Minggu, 19 Januari 2025

120 Nelayan di Kabupaten Aceh Timur Ikut Sosialisasi Pemahaman Penangkapan Ikan di perairan Negara lain

Para nelayan sedang mengikuti sosialisasi pemahaman penangkapan ikan di perairan negara lain

ACEH TIMUR, TRENNEWS.ID – Sedikitnya 120 nelayan dan keluarga nelayan di Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi pemahaman untuk tidak menangkap ikan di perairan negara lain di Aula serbaguna Pemkab Aceh Timur, pada Jum’at (12/07/2024).

Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddn, MSi dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Bidang keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Aiyub, SKM,M.Si pada kesempatan itu mengatakan, dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat nelayan Aceh Timur khususnya, pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI mengadakan kegiatan pemberian pemahaman nelayan untuk tidak menangkap ikan di perairan negara lain tanpa izin.

“Dengan pemberian pemahaman ini para nelayan mengenal batas-batas areal penangkapan ikan dalam wilayah teritorial Republik Indonesia melalui direktur Jenderal protokol dan Konsuler dalam hal ini Direktur Perlindungan WNI,” ujar Aiyub.

Dia menambahkan, Aceh Timur mempunyai panjang garis pantai 124 KM dengan 14 kecamatan pesisir dan panjang garis pantai Aceh 2.666,3 KM. Sedangkan garis pantai Republik Indonesia sekitar 108.000 KM. Katanya, Indonesia menjadi negara dengan garis pantai di dunia setelah Negara Kanada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini