Kamis, 19 September 2024

160 Hari Menuju Pilkada Serentak,Pj Gubernur Sultra Ikut Rakor Persiapan Pilakda 2024

160 Hari Menuju Pilkada Serentak,Pj Gubernur Sultra Ikut Rakor Persiapan Pilakda 2024

KENDARI,TRENNEWS.ID – Dalam Rangka Pilkada Serentak 27 November 2024,Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kesiapan Pilkada tahun 2024 secara virtual, Kamis (20/06/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang dihadiri oleh Pimti Madya Kemendagri, 273 Pj Kepala Daerah yang terdiri dari 28 Pj. Gubernur, 189 Pj. Bupati, dan 56 Pj. Walikota.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pj. Kepala Daerah ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif yang habis masa jabatan agar pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk itu, Mendagri berpesan kepada Pj. Kepala Daerah agar dapat menjalankan program pemerintahan dengan baik, serta dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.

“Para Pj. Kepala Daerah bukan dipilih dari rakyat, tidak ada muatan politik dalam penunjukkannya, maupun beban politik saat pelaksanaannya. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk membangun daerahnya masing-masing,” pesan Tito.

Selanjutnya, Mendagri memberikan 8 (delapan) arahan tugas kepada para Pj. Kepala Daerah, sebagai berikut :

1. Patuhi tugas dan wewenang selaku Pj. Kepala Daerah;

2. Bangun sinergi antar elemen pendukung : Pemerintah Pusat/Daerah, KPU, Bawaslu, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers, dan Masyarakat untuk keberhasilan Pilkada serentak 2024;

3. Pj. Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024 harus penuhi persyaratan :

– Tidak berstatus sebagai Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota;

– Administrasi pengunduran diri disampaikan ke Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini