Korban Mafia Tanah Bendungan Lau Simeme Biru-Biru Deli Serdang Kirim Surat Terbuka
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Bendungan Lau Simeme beroperasi usai diresmikan Presiden RI Joko Widodo, 16/10/204 lalu. Mempunyai luas sekitar 480,5 Ha. Jadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Namun pasca diresmikannya, bendungan tersebut justru masih meninggalkan luka yang teramat dalam bagi warga yang terkena langsung dampak dari pembangunan proyek tersebut.
Duka yang dirasakan warga dapat dilihat ungkapan mereka yang dituangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada sejumlah instansi dari tingkat daerah hingga kepala negara.
Berikut isi surat terbuka dari warga korban PSN Bendungan Lau Simeme, Biru-Biru, Deli Serdang yang bertanggal 09/12/2024, dengan keterangan Ibu Muliana Pinem S.H selaku Perwakilan Masyarakat Dalam Aksi Damai.
Kepada Yth :
1.Presiden RI
2.Ketua DPR RI
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Ketua DPRD Sumut
5.Pj. Bupati Deli Serdang
6.Ketua DPRD Deli Serdang
7.Instansi Terkait Lainnya
Bersama ini kami masyarakat Kec. Sibiru-Biru Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara, yang mana dalam kegiatan proyek bendungan Lau Simeme terdapat 6 (enam) desa yang menerima dampak langsung kegiatan tersebut yakni Desa Kuala Dekah, Desa Sari Laba Jahe, Desa Rumah Gerat, Desa Mardinding Julu, Desa Siria-ria dan Desa Penen.
Bahwa dalam proses pengembalian ganti rugi yang tidak layak, kami sebagai korban terus berjuang meminta perhatian serta keadilan hukum.
Selama ini tanah kami diambil untuk keperluan bendungan Lau Simeme, namun mengapa sampai detik ini belum di bayarkan.
Sebagai masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan, kami mulai melakukan gerakan dan tindakan dalam bentuk aksi damai di Gedung DPR RI dan Istana Presiden di Jakarta.
Tinggalkan Balasan