Rusda Mahmud Dorong Pemekaran Kepton untuk Dekatkan Layanan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Kendari, TrenNews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran wilayah Kepulauan Buton (Kepton) menjadi provinsi baru. Menurutnya, pemekaran ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Pemekaran ini bukan soal administrasi semata, tapi upaya mendekatkan pelayanan publik dan menciptakan lapangan kerja. Saya sudah memperjuangkannya sejak mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra dulu, dan kini menjadi prioritas saya di Komisi II DPR RI,” ujar Rusda Mahmud saat melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari, Kamis (17/7/2025).
Rusda menjelaskan bahwa saat ini jarak antara wilayah-wilayah di Kepulauan Buton ke pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara masih terlalu jauh. Hal ini membuat banyak warga enggan mengurus keperluan ke tingkat provinsi karena memerlukan waktu dan biaya yang besar.
“Kalau Kepton menjadi provinsi sendiri, pelayanan akan lebih dekat dan efisien. Selain itu, pembentukan provinsi baru akan membuka banyak lapangan kerja, baik di sektor pemerintahan maupun sektor pendukung lainnya,” jelasnya.
Sebagai pembanding, Rusda mencontohkan kondisi Kolaka Utara sebelum dan sesudah menjadi kabupaten. Ketika masih berstatus kecamatan Lasusua, anggaran tahunan yang diterima hanya sekitar Rp4 miliar. Namun setelah berstatus sebagai kabupaten, anggaran meningkat menjadi lebih dari Rp1 triliun per tahun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
“Anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun jalan, infrastruktur, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Artinya, pemekaran membawa banyak manfaat,” tambah Rusda.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran Kepton. Menurutnya, Kepulauan Buton memiliki landasan historis yang kuat sebagai entitas wilayah yang layak menjadi provinsi sendiri.
“Buton memiliki sejarah panjang. Kesultanan Buton sudah berdiri lebih dari 400 tahun sebelum bergabung dengan NKRI pada 1961. Ini warisan sejarah abad ke-15 yang setara dengan kerajaan besar lainnya seperti Ternate, Arung Palakka, Yogyakarta, dan Surakarta,” ujar Hugua.
Ia menegaskan, Kepulauan Buton tidak pernah meminta status khusus, melainkan hanya meminta pengakuan sejarah dan kesetaraan sebagai wilayah yang memiliki legitimasi historis untuk menjadi provinsi baru.
“Buton tidak pernah minta jadi ibu kota atau daerah khusus. Kami hanya ingin sejarah dan keberadaan Buton diakui secara proporsional,” pungkasnya.
Pewarta: Nandar
Pewarta: Andi

Tinggalkan Balasan