Polres Manggarai Resmi Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan Ke-12
Manggarai, TrenNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai bekerja sama dengan PT Gagak Padu Sekuritas resmi membuka pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) kualifikasi Gada Pratama angkatan ke-12 tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 85 peserta yang berasal dari Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada. Pelatihan berlangsung mulai 19–28 Agustus 2025 di Lapangan Makopolres Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K menjelaskan, pembukaan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar Satpam melalui kualifikasi Gada Pratama sehingga dapat membantu tugas kepolisian.
“Satpam sangat dibutuhkan di lingkungan kerja sebagai strategi pemolisian masyarakat. Mereka bisa membantu tugas kepolisian yang terbatas soal waktu, tempat, dan kewenangan dalam menangani ancaman atau gangguan ketertiban masyarakat dengan memberikan petunjuk awal,” terang AKBP Hendri.
Ia menegaskan komitmen Polres Manggarai dalam mendukung penguatan sumber daya manusia Satpam melalui kerja sama dengan PT Gagak Padu Sekuritas. Evaluasi terhadap peserta juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelatihan.
“Yang kurang baik tentu akan kita evaluasi dan analisa agar mereka mampu menghadapi tantangan di tempat kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Gagak Padu Sekuritas, Yoga Yusran, menyampaikan bahwa pelatihan diikuti 85 orang dengan durasi 10 hari. Ia menyebut, alasan pelaksanaan di Ruteng karena tingginya permintaan serta koordinasi dengan Polres Manggarai.
“Peserta yang ikut paling rendah usianya 17 tahun. Semua Polres adalah mitra BUJT melalui koordinasi Binmas, sehingga pelatihan dapat dilaksanakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan,” jelas Yoga.
Kasat Bimas Polres Manggarai, Elpisidus, menambahkan bahwa materi pelatihan meliputi teori dan praktik lapangan, termasuk peraturan perundang-undangan, pelayanan prima, olah TKP, hingga mekanisme penangkapan.
“Ke depan, ilmu yang mereka dapat bisa digunakan ketika menghadapi potensi gangguan kamtibmas di wilayah kerjanya,” ujarnya.
Elpisidus juga menegaskan bahwa kelulusan peserta akan ditentukan melalui akumulasi penilaian selama delapan hari pelatihan. Para pelatih berasal dari Kasat, Kabag, serta personel kepolisian lain yang berkompeten.
Pewarta: Kordianus


Tinggalkan Balasan