Kinerja Polsek Sambi Rampas Dipertanyakan, Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Tidak Transparan
Manggarai Timur, TrenNews.id – Warga Desa Paci Panda, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mempertanyakan kinerja Polsek Sambi Rampas dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Tajudin, seorang warga desa setempat. Penanganan kasus ini dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan hingga memicu desakan agar Polres Manggarai Timur turun tangan melakukan evaluasi.
Kasus ini terjadi pada 22 Agustus 2025 malam, sekitar pukul 19.30 WITA, usai shalat Isya. Korban Tajudin mengaku dianiaya Abdul Hamid yang datang bersama tiga orang lainnya, termasuk ayah terduga pelaku, ke rumah korban. Tiga orang lain disebut hanya menyaksikan peristiwa itu.
Namun dalam perkembangannya, proses hukum di Polsek Sambi Rampas menuai sorotan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor disebut tidak sesuai fakta karena salah mencatat tanggal kejadian.
“Kami kecewa dengan kinerja Polsek Sambi Rampas. SP2HP yang dikeluarkan saja salah, ini menunjukkan ketidakprofesionalan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Hironimus Emylianus, diduga memberi keterangan yang tidak sesuai fakta kepada wartawan terkait penanganan kasus tersebut. Hal ini memperkuat kecurigaan masyarakat adanya ketidakseriusan dalam penyelidikan.
Atas kondisi ini, masyarakat Desa Paci Panda mendesak Polres Manggarai Timur segera mengevaluasi kinerja Polsek Sambi Rampas dan memastikan kasus tersebut diusut secara transparan dan profesional.
“Kami minta Polres Manggarai Timur turun tangan. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga dengan penegakan hukum yang adil,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap penanganan kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius kepolisian agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap aparat dapat dipulihkan.
Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan