Polsek Sambi Rampas Diperiksa Propam Polres Manggarai Timur Terkait Dugaan Keterangan Palsu dan Kendala Aplikasi DOS
Manggarai Timur, NTT – Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Hironimus Emylianus, bersama Kanit Reskrim Hamdan, menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Manggarai Timur pada Kamis (28/8/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam penanganan kasus penganiayaan dengan terduga pelaku Abdul Hamid dan korban Tajudin di Kampung Paci Panda, Desa Nanga Mbaling.
Kapolsek Hironimus membenarkan agenda pemeriksaan tersebut ketika dikonfirmasi TrenNews.id melalui sambungan telepon pada Rabu (27/8/2025) malam.
“Besok kami ke Polres, ada pemeriksaan dari Propam terkait pemberitaan kemarin,” ujarnya.
Selain diperiksa Propam, Kapolsek juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polres Manggarai terkait kendala teknis pada sistem aplikasi DOS (Database Online System) yang digunakan untuk penginputan perkara. Menurutnya, sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Sambi Rampas belum bisa dimasukkan ke dalam sistem tersebut.
“Selain agenda pemeriksaan dari Propam, kami juga mau berkoordinasi dengan Polres terkait sistem aplikasi DOS. Apalagi, Polsek Sambi Rampas masih di bawah naungan Polres Manggarai,” jelasnya.
Akibat kendala aplikasi itu, proses gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Abdul Hamid mengalami keterlambatan. Hingga kini, Polsek Sambi Rampas belum dapat memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara.
Situasi kian rumit karena hasil visum korban Tajudin dari Puskesmas Sambi Rampas belum juga dikeluarkan, meski biaya administrasi telah dibayarkan. Tajudin menduga ada praktik tidak wajar yang menyebabkan dokumen tersebut sengaja ditahan.
“Saya menduga mereka ada permainan. Toh, saya sudah divisum tanggal 22 Agustus 2025, kok sampai saat ini belum juga keluar. Ini kan murni ada permainan,” kata Tajudin kepada TrenNews, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, Tajudin juga menuding Polsek Sambi Rampas melindungi terduga pelaku Abdul Hamid karena memiliki kedekatan dengan beberapa anggota Polsek.
“Ada dugaan terduga pelaku ini dibekingi. Karena dia punya hubungan dengan beberapa anggota di Polsek itu,” tegasnya.
Tajudin berharap, pemeriksaan Propam dapat membawa perubahan positif terhadap kinerja dan integritas Polsek Sambi Rampas ke depan.
Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan