Demo di DPRK, Mahasiswa Suarakan Persoalan PT Socfindo Lae Butar dan 11 Tuntutan Lain
Aceh Singkil, TrenNews.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi tingkat nasional maupun daerah kepada anggota DPRK dan Bupati Aceh Singkil yang hadir di lokasi.
Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menyoroti keberadaan Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar yang dinilai melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang.
“Bagaimana permasalahan lokasi pabrik PT Socfindo, Pak. Kami menilai lokasi pabrik itu tidak layak lagi karena berada di kawasan pemukiman dan perkotaan,” kata Aidil dalam orasinya.
Ia mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak semakin berdampak pada masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan 11 tuntutan resmi kepada DPRK Aceh Singkil dan Pemerintah Daerah, antara lain:
1. Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.
2. Melakukan reformasi DPR, termasuk gaji pokok, tunjangan, regulasi pencalonan, serta membentuk Pansus transparansi gaji, tunjangan, dan pokir.
3. Mengawasi aspirasi mahasiswa yang telah disetujui DPRA tentang penolakan empat batalyon di Aceh.
4. Memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam.
5. Membentuk tim Pansus terkait transparansi dana CSR, kewajiban plasma, pelanggaran sempadan sungai, serta implementasi Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 di HGU PT Socfindo.
6. Memanggil Bupati dan Wakil Bupati terkait urgensi pembelian mobil dinas, iPhone, dan iPad.
7. Mendorong reformasi kepolisian dengan menuntut profesionalisme, keberpihakan pada rakyat, kewajiban pendidikan lanjutan, hingga pemecatan aparat pelanggar HAM.
8. Mendesak penyelesaian persoalan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan penerangan.
9. Membentuk Pansus Program Tora.
10. Menyelesaikan masalah PPPK yang diduga terdapat lulusan “siluman”.
11. Menarik TNI dari pengamanan sipil serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut menjadi bagian dari desakan mahasiswa agar pemerintah daerah lebih serius menanggapi persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.
Pewarta: Arman Munthe


Tinggalkan Balasan