Senin, 22 September 2025

HGU Berakhir dan Dinilai Tak Beri Kontribusi Nyata, Warga Kembali Patok Lahan PT Socfindo

Warga Dusun Dangguran, Desa Kutakerangan saat melakukan aksi patok lahan.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Puluhan warga Dusun III Dangguran, Desa Kutakerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil melakukan aksi pematokan lahan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Socfindo yang terletak di Jalan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, menuju Desa Sidodadi, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Kamis (11/9/2025).

Warga membawa ratusan batang kayu dan alat ukur, tampak pula aparat kepolisian, anggota TNI, serta sejumlah karyawan PT Socfindo yang turut memantau jalannya aktivitas warga di lokasi.

Warga mengatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan, diantaranya telah berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo pada Desember 2023 lalu. Selain itu, mereka juga menilai selama ini PT Socfindo tidak memberi kontribusi nyata kepada warga sekitar.

“Alasan kami melakukan pematokan karena HGU mereka sudah habis sejak akhir Desember 2023 lalu,” kata Perwakilan Warga, Tigor Padang.

Tigor menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya HGU, PT Socfindo tidak pernah memberikan kontribusi nyata kepada warga sekitar, terutama dalam bentuk program plasma atau bentuk tanggung jawab sosial lainnya. “Tidak ada tanggung jawab dari mereka kepada warga, khususnya kami di Dusun Dangguran,” jelasnya.

Ia menyebut lahan yang kini menjadi bagian dari kebun PT Socfindo dulunya merupakan wilayah Dusun Sigologo, yang kini berubah nama menjadi Dusun Dangguran. “Kami ingin PT Socfindo memberikan lahan ini kepada sekitar 200 KK warga Dusun Dangguran, sebagai bentuk keadilan atas hak yang selama ini kami rasa diabaikan,” tegasnya.

Warga berencana menyelesaikan pengukuran hari ini, dan jika belum selesai, akan dilanjutkan keesokan harinya. Setelah proses pematokan selesai, warga berencana menyampaikan tuntutan secara resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan PT Socfindo.

“Kalau PT Socfindo tidak senang, silakan laporkan saja ke pemerintah. Yang kami lakukan ini demi masa depan anak cucu kami,” pungkasnya.

Jika kelak tuntutan mereka dikabulkan, Tigor berharap lahan tersebut akan diserahkan kepada warga Dusun Dangguran yang berjumlah sekitar 180 kepala keluarga.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini