Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD, Publik Desak KPK Bertindak
Jakarta, TrenNews.id — Dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali mencuat. Sebanyak 23 dari 95 senator disebut terlibat dalam praktik politik uang untuk meloloskan Sultan Bachtiar Nadjamudin sebagai Ketua DPD RI, serta Abcandra Akbar Supratman, putra Menteri Hukum RI, sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkapkan tiga senator asal Sulawesi Selatan ikut terseret dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tamsil Linrung, A. Abdul Waris Halid, dan Al Hidayat Samsu. “Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan yang terafiliasi menerima suap ada tiga orang,” kata Irfan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Irfan, Tamsil Linrung yang juga menjabat Wakil Ketua DPD RI, diduga berupaya menutupi kasus ini dengan menyatakan isu suap tidak ada. “Tamsil Linrung membelokkan isu dengan mengalihkan ke masalah pribadi. Padahal bukti hukum sudah jelas,” ujarnya.
Irfan mengaku telah menyerahkan bukti dugaan suap ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempertanyakan keberanian lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan puluhan senator. “Beranikah KPK mengusut 95 senator yang terlibat suap? Publik menunggu keseriusan KPK. Jangan ada intervensi dari penguasa,” katanya.
Dukungan terhadap langkah Irfan disampaikan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai daerah, termasuk NTB Lombok dan Kalimantan Selatan. Ia juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mempercepat program pemberantasan korupsi.
“Rakyat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kasus suap ini bersama KPK. Jutaan dolar yang digunakan dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR RI sungguh melecehkan demokrasi,” tegas Irfan.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa bila KPK tidak bertindak, masyarakat siap menggelar pengadilan rakyat terhadap 95 senator yang diduga terlibat.
Pewarta: Fadly

Tinggalkan Balasan