Senin, 6 Oktober 2025

Tindak Lanjut Tuntutan Dinilai Tak Jelas, Mahasiswa Sebut Hilang Kepercayaan Kepada Pimpinan DPRK

M.Yunus, Ketua FMPK-AS (Dok:Pribadi)

Aceh Singkil, TrenNews.id – M. Yunus, seorang Mahasiswa yang juga Ketua Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) menyatakan kekecewaaannya terhadap Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, terutama kepada pimpinan DPRK itu.

Kekecewaan ini berakar dari tidak adanya tindak lanjut atas poin-poin tuntutan massa aksi yang sebelumnya telah ditandatangani secara resmi oleh pihak Pemerintah Daerah dan pimpinan DPRK Aceh Singkil, saat Gabungan Mahasiswa di Aceh Singkil menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRK beberapa waktu lalu.

Saat Demonstran menunjukkan poin tuntutan yang diteken bersama dengan Pemkab dan DPRK.

“Tanda tangan kesepakatan itu kini tak lebih dari simbol kebohongan politik. Sudah berbulan-bulan rakyat menunggu kejelasan, tapi yang mereka dapat hanyalah diam dan pembiaran. Ini bukti bahwa pimpinan DPRK tidak memiliki itikad baik dan sudah gagal menjalankan amanah rakyat,” sebut M.Yunus, Senin (6/10/2025).

M. Yunus menyebut saat ini masyarakat Aceh Singkil telah kehilangan sepenuhnya kepercayaan terhadap pimpinan DPRK Aceh Singkil.

Ia menambahkan bahwa sikap pasif dan apatis pimpinan DPRK Aceh Singkil merupakan pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. “Lembaga yang seharusnya menjadi pengawal aspirasi rakyat, kini berubah menjadi tempat berlindung bagi kepentingan pribadi,” kata dia.

DPRK, tambahnya, hari ini bukan lagi rumah rakyat, tapi rumah sunyi tanpa suara keadilan. “Rakyat sudah muak dibohongi, kalau tidak sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat, lebih baik pimpinan DPRK mundur terhormat sebelum dipaksa mundur oleh gelombang kemarahan rakyat,” tegas M. Yunus.

Ia juga menegaskan bahwa FMPK-AS bersama masyarakat Aceh Singkil menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRK Aceh Singkil. Ia menilai krisis kepercayaan ini adalah peringatan serius yang harus segera dijawab dengan tindakan nyata, bukan janji kosong.

“Rakyat Aceh Singkil tidak akan diam. Jika tuntutan ini terus diabaikan, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar. Ini bukan ancaman, ini merupakan peringatan keras bahwa kedaulatan rakyat tidak bisa diabaikan oleh segelintir elit yang lupa diri,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa FMPK-AS menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, mengawal, dan menuntut tanggung jawab moral pimpinan DPRK Aceh Singkil. “Rakyat sudah cukup sabar, dan kesabaran itu kini telah habis,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa tuntutan para demonstrantetap ditindak lanjuti.

“Tetap kita tindak lanjuti agar pemda juga harus bergerak, dan besok Forkopimda rapat lagi mengenai plasma, ada undangannya” kata Amaliun.

Ditambahkannya, terkait masalah HGU, sebelumnya Bupati telah mengundang Forkopimda untuk rapat mengenai Pemilik HGU terkait kebun plasma.

Namun hingga berita ini diterbitkan, H.Amaliun belum memberikan jawaban terhadap pertanyaan lanjutan yang diajukan pewarta. Diantaranya terkait tuntutan Demonstran yang mendesak DPRK Aceh Singkil agar merekomendasikan kepada DPR-RI untuk percepatan RUU Perampasan Aset

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini