Jumat, 17 Oktober 2025

Pemkot Bontang Luncurkan Bantuan UKT untuk 2.038 Mahasiswa, Anggarkan Rp20 Miliar

Peluncuran Bantuan UKT untuk Mahasiswa di Kota Bontang oleh Walikota Bontang, Neni Moerniaeni

Bontang, TrenNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meluncurkan program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 2.038 mahasiswa asal Bontang. Program tersebut resmi diluncurkan pada Selasa (14/10/2025) sebagai kado istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Bontang, sekaligus bagian dari realisasi visi Bontang Pintar 2025–2030.

Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris, Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta sejumlah pejabat teras Pemkot Bontang. Tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membiayai bantuan kuliah tersebut.

Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa beasiswa UKT merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Bontang. Ia memastikan tidak ada lagi mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah karena keterbatasan biaya.

“Ini adalah investasi masa depan. Pemkot Bontang menjamin tidak ada anak yang tidak bisa berkuliah,” ujar Neni.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan tinggi, mulai dari Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), Profesi, Spesialis, Magister (S2), hingga Doktor (S3). Setiap jenjang memiliki batas waktu kelulusan yang ditetapkan, yakni enam semester untuk D3, delapan semester untuk D4 dan S1, empat semester untuk S2, enam semester untuk S3, dua semester untuk profesi, dan empat semester untuk spesialis.

Mahasiswa penerima bantuan harus berdomisili di Bontang minimal tiga tahun serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara 3,2 hingga 3,5. Pembayaran UKT dilakukan setiap tahun, dan penerima yang melanggar ketentuan diwajibkan mengembalikan dana ke Kas Daerah.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Bontang. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan program pendidikan gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini