Jumat, 17 Oktober 2025

Bupati Kolaka Utara: KUA-PPAS 2026 Jadi Langkah Awal Menata Arah Pembangunan Daerah

Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umur saat memberikan sambutan di rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 14 Oktober 2025.

Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 14 Oktober 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua Muhammad Syair dan Agusdin, serta dihadiri para anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk menata arah pembangunan daerah pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

“Penyusunan KUA-PPAS ini bukan hanya soal teknis keuangan, tetapi menyangkut arah dan visi pembangunan Kolaka Utara ke depan. Setiap kebijakan harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” kata Nur Rahman.

Menurutnya, arah pembangunan tahun 2026 tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan selaras dengan delapan prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita Presiden. Ia menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah penting agar pembangunan di Kolaka Utara tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dokumen ini adalah pondasi bagi pelaksanaan RPJMD. Kita ingin pembangunan daerah berjalan seirama dengan kebijakan nasional, tetapi tetap berpijak pada realitas dan kebutuhan masyarakat lokal,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, penataan ulang struktur belanja menjadi keharusan di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pemulihan pascapandemi.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kolaka Utara ditargetkan sebesar Rp859,5 miliar, Belanja Daerah Rp864,5 miliar, dan Penerimaan Pembiayaan sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, terutama dari BLUD RSUD Djafar Harun.

“Kita berharap pemerintah pusat tetap memberikan insentif fiskal untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan prioritas,” tutur Nur Rahman.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan. “Pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra strategis. Semua keputusan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahap awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kolaka Utara Tahun 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.

Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini