Minggu, 19 Oktober 2025

Pemerintah Tetapkan 44 Kawasan Industri sebagai Proyek Strategis Nasional, KRIP Kolaka Utara Masuk Daftar

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto ditengah Kawasan Industri Kolaka Utara

Lasusua, TrenNews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mengambil langkah strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional menjelang satu tahun masa kepemimpinannya. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah melakukan revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini mencakup 44 kawasan industri sebagai bagian dari proyek prioritas nasional.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hilirisasi industri, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, serta menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa. Pemerintah menargetkan agar kawasan industri ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, transportasi, energi, dan jaringan logistik nasional.

Mengutip berita CNBC Indonesia tanggal 18 Oktober 2025, dari total 44 kawasan industri yang masuk dalam daftar PSN 2025, Pulau Sumatera tercatat memiliki jumlah terbanyak dengan 14 kawasan industri, disusul Pulau Jawa sebanyak 11 kawasan industri, Pulau Kalimantan 8 kawasan industri, Pulau Sulawesi 6 kawasan industri, serta Papua dan Maluku yang bersama-sama mencatat 5 kawasan industri.

Salah satu kawasan yang masuk dalam daftar tersebut adalah Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP) yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini, proses perizinan kawasan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh perizinan dapat rampung tahun ini sehingga pembangunan fisik kawasan dapat segera dimulai.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara, Andi Haerul Rijal, S.Sos, mengatakan bahwa kehadiran KRIP akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor hilirisasi sumber daya alam. “Proses perizinan terus kami percepat. Diharapkan tahun ini seluruh dokumen perizinan dapat selesai agar kawasan industri segera beroperasi,” ujar Rijal, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, dengan adanya kawasan industri di Kolaka Utara, pemerintah daerah juga berharap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM/IKM) dapat ikut berkembang melalui keterlibatan dalam rantai pasok industri. “Kita dorong agar sektor UMKM dan IKM lokal ikut terlibat di dalam kawasan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat luas,” kata Andi Haerul Rijal.

Adapun salah satu investor besar yang telah menyatakan minat berinvestasi di kawasan tersebut adalah Huayou Group, perusahaan asal Tiongkok yang dikenal sebagai raksasa industri nikel dunia. Melalui unit kerjanya, HUAYOU Indonesia, perusahaan ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekosistem industri hilirisasi di KRIP. Keikutsertaan Huayou diharapkan dapat memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pusat industri nikel dan energi baru di Indonesia.

Selain KRIP, beberapa kawasan industri lain yang turut masuk dalam daftar PSN 2025 antara lain Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan, serta Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat yang berfokus pada pengembangan metanol dan amonia.

Melalui revisi daftar PSN ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong investasi strategis yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju pembangunan berbasis industri dan hilirisasi sumber daya alam.

Pewarta: Asse
Sumber: CNBC Indonesia (18 Oktober 2025), Kemenko Perekonomian RI, dan Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini