Bupati Kolaka Utara Pastikan Progres Izin Kawasan Industri KRIP Berjalan, Masuk Daftar PSN 2025
Lasusua, TrenNews.id – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, menegaskan bahwa proses penetapan Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) telah berjalan selama satu tahun terakhir. Pemerintah daerah, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat seluruh tahapan perizinan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.
“Sudah satu tahun berjalan proses izin PSN-nya. Saat ini beberapa izin lain kami dahulukan, termasuk dokumen AMDAL yang sementara dalam proses pengurusan melalui sistem Amdalnet,” ujar Bupati Nur Rahman Umar, kepada Tre news, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, percepatan penyelesaian izin lingkungan menjadi fokus utama agar pembangunan fisik kawasan industri dapat segera dimulai. “AMDAL ini menjadi dasar penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” tambahnya.
Bupati Nur Rahman juga menekankan bahwa keberadaan KRIP diharapkan menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi Kolaka Utara, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. “Kita harapkan pembangunan kawasan industri ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan daerah, maupun penguatan sektor usaha lokal,” tuturnya.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dan investor yang telah menaruh kepercayaan terhadap potensi daerah Kolaka Utara. “Kami siap mendukung sepenuhnya investasi strategis ini, karena Kolaka Utara memiliki sumber daya yang besar dan posisi geografis yang sangat potensial,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan 44 kawasan industri sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan memperkuat hilirisasi industri di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan investasi antarwilayah serta menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa. Pemerintah menargetkan agar kawasan industri ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, transportasi, energi, dan jaringan logistik nasional.
Mengutip berita CNBC Indonesia tanggal 18 Oktober 2025, dari total 44 kawasan industri yang masuk dalam daftar PSN 2025, Pulau Sumatera tercatat memiliki jumlah terbanyak dengan 14 kawasan industri, disusul Pulau Jawa sebanyak 11 kawasan industri, Pulau Kalimantan 8 kawasan industri, Pulau Sulawesi 6 kawasan industri, serta Papua dan Maluku yang bersama-sama mencatat 5 kawasan industri.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara, Andi Haerul Rijal, S.Sos, mengatakan bahwa kehadiran KRIP akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor hilirisasi sumber daya alam.
“Proses perizinan terus kami percepat. Diharapkan tahun ini seluruh dokumen perizinan dapat selesai agar kawasan industri segera beroperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM/IKM) dapat terlibat dalam rantai pasok industri di kawasan tersebut.
“Kita dorong agar sektor UMKM dan IKM lokal ikut terlibat di dalam kawasan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat luas,” kata Andi Haerul Rijal.
Adapun salah satu investor besar yang telah menyatakan minat berinvestasi di kawasan tersebut adalah Huayou Group, perusahaan asal Tiongkok yang dikenal sebagai raksasa industri nikel dunia. Melalui unit kerjanya, HUAYOU Indonesia, perusahaan ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekosistem industri hilirisasi di KRIP. Keikutsertaan Huayou diharapkan dapat memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pusat industri nikel dan energi baru di Indonesia.
Selain KRIP, beberapa kawasan industri lain yang turut masuk dalam daftar PSN 2025 antara lain Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan, serta Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat yang berfokus pada pengembangan metanol dan amonia.
Melalui revisi daftar PSN ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong investasi strategis yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju pembangunan berbasis industri dan hilirisasi sumber daya alam.
Pewarta: Asse
Sumber: CNBC Indonesia (18 Oktober 2025), Kemenko Perekonomian RI, dan Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara.

Tinggalkan Balasan