Jalan Provinsi di Kolaka Utara Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Lasusua, TrenNews.id — Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Batu Putih hingga Desa Leleulu, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menuai keluhan warga. Jalan sepanjang 51 kilometer itu dilaporkan rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin Makkawaru, S.H, membenarkan bahwa ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi dan saat ini sudah menjadi perhatian pemerintah provinsi.
“Sepanjang 51 kilometer dari depan Polsek Batu Putih sampai Desa Leleulu Kecamatan Tolala statusnya jalan provinsi. Insyaallah karena sudah menjadi prioritas Bapak Andi Sumangerukka (ASR) selaku Gubernur Sulawesi Tenggara,” ujar Patehuddin, kepada TrenNews.id, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Kendari untuk membahas tindak lanjut perbaikan jalan tersebut.
“Saya belum tahu pasti, insyaallah saya sudah rencanakan mau ketemu Kepala Balai Jalan di Kendari,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga yang melintasi ruas jalan tersebut menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Ia menilai kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun rusak parah itu tidak pernah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Mungkin ini bisa menjadi perhatian serius untuk disampaikan dan diatensi pihak terkait. Sudah bertahun-tahun tidak ada perhatian serius, hanya sekadar isu lalu tidak ditindaklanjuti. Area pelosok juga perlu perhatian pemerintah, jangan sampai daerah perkotaan saja yang diperhatikan,” tulis warga asal Desa Tobela, Kecamatan Porehu, di akun media sosialnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dhona, salah satu tokoh pemuda Kolaka Utara, mengaku ikut meneruskan aspirasi warga kepada pemerintah daerah. Ia menilai, perlu ada langkah konkret dari Pemda untuk meninjau kembali status jalan tersebut agar penanganannya lebih efektif.
“Saya teruskan keluhan warga sekitar. Sebenarnya kalau dikaji, jalan itu seharusnya bisa diturunkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Kita juga harus maklumi Pemprov ketika ingin mengucurkan anggaran besar, mengingat akses jalan provinsi atau nasional yang lebih memadai ada di jalur Batu Putih–Tolala. Jadi kasihan warga di sekitar Kecamatan Porehu kalau Pemda tidak memikirkan hal ini bersama teman-teman DPR,” ujar Dhona.
Dhona berharap, pemerintah daerah bersama DPRD Kolaka Utara dapat mengambil langkah cepat untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pelosok, terutama terkait akses transportasi yang layak.
Hingga kini, masyarakat setempat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak terkait untuk memperbaiki ruas jalan tersebut agar akses antarwilayah di Kolaka Utara kembali lancar.
Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan