Selasa, 28 Oktober 2025

38 Anggota DPRD Diduga Jadi Tim Sukses Bupati, Aktivis Pertanyakan Netralitas Pengawasan di Situbondo

Amirul Mustofa

Situbondo, TrenNews.id – Tahun pertama kepemimpinan Bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos., M.SM di Kabupaten Situbondo belum genap berjalan, namun dinamika politik daerah mulai memanas. Sejumlah aktivis menyoroti indikasi melemahnya fungsi pengawasan DPRD, terutama di tubuh Komisi III, yang membidangi infrastruktur dan proyek fisik tahun anggaran 2025.

Kekhawatiran publik ini mencuat setelah beredar data mencengangkan: sebanyak 38 anggota DPRD aktif diduga kuat merupakan bagian dari tim sukses Bupati terpilih pada Pilkada lalu. Dugaan itu memicu pertanyaan serius mengenai independensi legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

“Ada kekhawatiran yang besar dari masyarakat bahwa Komisi III akan kehilangan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2025 ini,”
ujar Amirul Mustofa, atau yang akrab disapa Bang MA, aktivis kawakan asal Situbondo, Minggu (26/10/2025).

Menurut Amirul, fenomena tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas DPRD dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.

“Logika sederhananya, bagaimana mungkin mereka itu akan mengawasi, kalau mereka sebelumnya adalah bagian dari tim sukses Bupati? Yang ada justru mereka akan mengamankan kebijakan,” sindir Bang MA tajam.

Ia menegaskan, kondisi semacam ini berpotensi melemahkan sistem checks and balances antara legislatif dan eksekutif, pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Meski demikian, Amirul tetap berharap kekhawatiran publik tersebut tidak terbukti. Ia mendesak Komisi III dan seluruh anggota DPRD Situbondo tetap menjalankan peran pengawasan secara independen dan profesional.

“Mudah-mudahan prediksi kami salah. Kami berharap Komisi III, dan secara umum DPRD Situbondo, tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi III DPRD Situbondo belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi, Johantono, salah satu anggota komisi tersebut, memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail.

“Ke Arifin ya, Mas, atau langsung ke Ketua Komisi saja,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan TrenNews.id.

Publik kini menunggu langkah konkret DPRD Situbondo dalam membuktikan komitmennya terhadap integritas dan transparansi. Sebab, kepercayaan masyarakat akan ditentukan dari sejauh mana lembaga wakil rakyat itu mampu berdiri tegak, mengawasi tanpa keberpihakan, dan mengawal kebijakan tanpa intervensi politik.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini