Senin, 8 Desember 2025

Diduga Terlibat Penimbunan, Polisi Lepaskan Truk Bermuatan 35 Jerigen BBM Bersubsidi di Manggarai

Ilustrasi

Ruteng, TrenNews.id – Sebuah truk bermuatan sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sempat diamankan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. BBM tersebut diduga diperoleh dari HN (53), warga Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan truk tersebut terjadi pada 31 Oktober 2024 di kediaman HN. Dari lokasi itu, polisi juga menyita sekitar 40 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis solar serta uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga digunakan untuk transaksi pembelian.

Seorang warga Carep yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah aparat mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM di rumah HN.
“Transaksi baru saja terjadi. Uang Rp10 juta itu juga dijadikan barang bukti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2025) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan lima orang, yakni NU (sopir) warga Kelurahan Leda; HN (penimbun) warga Carep; AEH (sopir) warga Pitak; serta WJ (kontraktor) warga Mbaumuku, yang diduga sebagai pemilik mobil sekaligus pemodal dalam transaksi BBM ilegal tersebut.

“Setahu saya, uang yang disita itu milik WJ. Dia kontraktor dan dikenal sebagai pemodal,” tambah sumber tersebut.

Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya 5 November 2024, polisi juga mengamankan satu unit mobil pick-up milik Safridus, warga Watu Cie, Kabupaten Manggarai Timur. Mobil itu kedapatan mengangkut enam jeriken besar berisi BBM jenis pertalite. Safridus bersama tujuh anak buah kapal (ABK) kini ditahan di Rutan Kelas II B Ruteng selama 20 hari.

Upaya konfirmasi kepada HN dan WJ belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi rumah HN pada Jumat (31/10/2025) pagi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Istri HN hanya mengatakan bahwa suaminya sedang keluar dengan sepeda motor.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada WJ dan Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, juga belum mendapat tanggapan meski pesan telah dibaca.

Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini