Kodim 1630 Mabar Bantah Tuduhan Bekingi Mafia Tanah di Labuan Bajo, Siap Tempuh Jalur Hukum
Labuan Bajo, TrenNews.id – Komando Distrik Militer (Markas Komandan Distrik 1630 Manggarai Barat.) 1630/Manggarai Barat membantah keras tuduhan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam membekingi mafia tanah di wilayah Kerangan, Labuan Bajo. Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tidak memiliki dasar fakta.
Dalam keterangan resmi yang diterima TrenNews.id, Jumat (14/11/2025), Dandim Budiman menyatakan pemberitaan yang menuding seorang anggota TNI berinisial LMFP berperilaku intimidatif adalah tidak benar serta menyesatkan publik.
“Berita yang menyebut anggota kami melakukan intimidasi atau membekingi pihak tertentu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas sesuai fungsi teritorial,” tegasnya.
Kodim 1630 menerangkan bahwa kehadiran aparat TNI di sekitar Bukit Kerangan bertujuan menjaga keamanan dan mencegah potensi bentrokan antarwarga terkait sengketa lahan yang masih berproses hukum, termasuk adanya penutupan akses jalan secara sepihak oleh sekelompok masyarakat.
“Anggota kami hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tidak ada perintah maupun tindakan yang memihak,” jelasnya.
Dandim Budiman menambahkan, TNI senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan menghormati proses hukum. TNI tidak memiliki kewenangan campur tangan dalam urusan perdata seperti sengketa tanah.
“Kami menghormati proses hukum. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak. Namun sejauh ini, tuduhan yang beredar tidak memiliki bukti,” ujarnya.
Kodim 1630/Manggarai Barat juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan nama baik institusi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemberitaan tanpa verifikasi telah melanggar etika jurnalistik. Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga kehormatan satuan,” tegas Dandim Budiman.
Ia turut mengimbau media agar tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Di akhir pernyataan, Letkol Inf Budiman Manurung menegaskan komitmen TNI untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuan Bajo.
“TNI lahir dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Kami tidak akan membiarkan nama baik prajurit dicemarkan oleh informasi yang tidak benar,” katanya.
Pewarta: Kordianus


Tinggalkan Balasan