Diduga Proyek Pokir DPRD, Pekerjaan Drainase di Angkona Dikeluhkan Warga
Malili, TrenNews.id — Warga Dusun Darma Sadu, Desa Taripa, Kecamatan Angkona, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan drainase yang diduga merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD. Proyek tersebut dinilai dikerjakan tanpa mengutamakan standar teknis setelah lokasi galian terpantau tergenang air namun pekerjaan pasangan batu tetap dipaksakan berlangsung.
Pantauan di lapangan pada Jumat (14/11/2025) menunjukkan pekerja tetap memasang batu di dalam galian meski genangan air mencapai setinggi lutut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan warga terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan teknis terhadap proyek yang bersumber dari APBD tersebut.
Proyek Drainase Paket 3 dengan nomor kontrak 602.2/06/KONTCKRY/PUPR/X/2025, tertanggal 01 Oktober 2025, memiliki nilai kontrak sebesar Rp 394.126.000,61. Sementara paket lain di lokasi berbeda tercatat memiliki nilai kontrak Rp 131.551.618,53. Proyek ini melibatkan CV R31 Konsultan sebagai perencana, CV ARSI Mandiri sebagai penyedia jasa konstruksi, dan CV R31 Konsultan sebagai pengawas.
Warga juga mempertanyakan papan informasi proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan, sehingga menambah keraguan publik terhadap transparansi pelaksanaannya.
“Airnya setinggi lutut, tapi pekerja tetap memaksakan pasang batu. Masa kerja proyek begini dibiarkan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan proyek benar-benar memenuhi standar teknis. Mereka meminta agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi menghasilkan konstruksi yang berkualitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Pewarta: Zulkifli


Tinggalkan Balasan