Jumat, 28 November 2025

Selain Bupati, Gubernur Aceh Juga di Desak Tinjau Ulang Rencana Bimtek di Pulau Banyak

Sekjen Alamp Aksi Aceh Singkil, Abdul Dawi.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Singkil, Abdul Dawi Bancin mendesak Bupati Aceh Singkil membatalkan rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Pulau Banyak, Aceh Singkil, Jum’at (21/11/2025).

Tak hanya Bupati, Alamp Aksi juga meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk ikut andil dalam pembatalan rencana kegiatan itu.

Dawi menegaskan secara prinsip kegiatan Bimtek, pelatihan, dan penyuluhan bagi perangkat desa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kegiatan semacam ini, seharusnya melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat desa. Namun, berdasarkan pantauan kami, Bimtek di Aceh Singkil selama ini tidak memberikan dampak perubahan signifikan terhadap perkembangan desa,” kata Sekjen Alamp Aksi Aceh Singkil, Abdul Dawi.

Ia menjelaskan bahwa hampir setiap tahun perangkat desa mengikuti Bimtek sebanyak 3–5 kali, namun hasilnya tidak terlihat. “Kegiatan ini justru lebih mirip ajang ‘bancakan’,” tegas Dawi.

Dawi menilai kegiatan Bimtek kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai upaya memperkaya diri atau kelompok.

Lebih lanjut, Dawi menyoroti kondisi pemerintah yang sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, sehingga setiap rupiah harus digunakan tepat sasaran.

Namun ia menyayangkan ditengah efisiensi itu, pihaknya menemukan adanya instruksi kepada ibu PKK, para Keuchik, serta kader Posyandu se-Kabupaten Aceh Singkil untuk mengirim dua peserta mengikuti Bimtek yang bertajuk Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan TP Posyandu dalam Menangani Stunting.

“Kita meminta dengan tegas, agar Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil dapat membatalkan kegiatan tersebut,” tegas Dawi.

Selain Alamp Aksi, sorotan lainnya di sampaikan oleh Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS). Mereka menilai kegiatan bimbingan teknis tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan dan tata kelola desa.

Ketua FMPK-AS, M. Yunus mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 sampai 26 November 2025 di Pulau Banyak itu terkesan hanya menghamburkan uang ditengah efisiensi anggaran.

“Efisiensi anggaran adalah prinsip dasar dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, kebijakan Bimtek yang terus dipaksakan justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan transparansi,” terangnya.

Sementara itu,  Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Riki Yodiska mengatakan tidak mengetahui prihal rencana Bimtek tersebut, ia menyebut sedang berfokus terhadap Pilciksung yang akan di gelar.

Sebelumnya, undangan Bimbingan teknis yang dikeluarkan oleh lembaga Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Aparatur Negara (PUSBANGPAN) tersebar luas.

Didalam surat tersebut, Bimtek dijadwalkan akan dilaksanakan pada 24–26 November 2025 mendatang di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Masing-masing desa diminta mengutus peserta dua orang. yaitu, Ibu PKK Kampung atau Kepala Desa serta Kader Posyandu dengan membayar biaya kontribusi senilai Rp 4 juta per peserta kepada penyelenggara melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini