Sabtu, 6 Desember 2025

Skandal RSUD Borong: 18 Ton Besi Negara Raib Dijual Ilegal! Kemenkes dan PT Berantas Bungkam, Media Diancam Dibungkam

Sebuah Truk mengangkut 18 Ton Besi Bekas untuk dijual ke pengepul secara Ilegal.

Borong, TrenNews.id – Proyek mercusuar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pembangunan RSUD Tipe C Lehong di Borong, tercoreng skandal memalukan! Sebanyak 18 ton besi negara dari area proyek diduga kuat dijual secara ilegal oleh kontraktor pelaksana, PT Berantas, tanpa prosedur resmi. Tak hanya itu, media yang mengungkap kasus ini justru mendapat tekanan untuk tutup mulut!

Proyek senilai Rp115 miliar ini kini menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan, pembiaran, dan permainan internal dalam pengelolaan logistik dan Barang Milik Negara (BMN). Informasi yang dihimpun media Fajar Flores mengungkap bahwa belasan ton besi non-B3 yang seharusnya menjadi bagian dari proyek, justru diam-diam dijual ke pengepul besi tua.

Proses pelepasan material negara ini diduga tidak melalui prosedur resmi, tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, dan melanggar PP No. 22/2021 dan Permen LHK No. 19/2021.

Yang lebih mengejutkan, uang hasil penjualan besi diduga tidak digunakan untuk keperluan proyek, melainkan untuk jalan-jalan wisata ke Wae Rebo! Jika benar, ini merupakan penyalahgunaan barang negara untuk kepentingan pribadi yang sangat memalukan.

Dalam laporan awal, keterlibatan mengarah kepada Dimas (Manajer pengadaan/logistik) dan Aulya (Staf logistik) yang diduga mengetahui dan mengeksekusi penjualan besi tersebut.

Tiga manajer PT Berantas berinisial R, A, dan C juga disebut-sebut melakukan upaya untuk “meredam” pemberitaan dengan menghubungi pihak tertentu.

Setelah kasus ini dipublikasikan, Fajar Flores menerima pesan dari oknum intel Polsek Borong yang diduga menjadi perantara upaya menghentikan pemberitaan. Pesan tersebut mengindikasikan adanya arahan dari seseorang di Labuan Bajo untuk melakukan “take down” berita.

Namun, Pimpinan Redaksi Fajar Flores menegaskan sikap keras, menolak mundur, dan memilih terus mengawal kasus ini!

Sejak berita awal dipublikasikan, PT Berantas tidak merespons permintaan konfirmasi dan bahkan memblokir nomor media. Meskipun demikian, Fajar Flores tetap berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kemenkes dan PT Berantas. Masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan korupsi yang mencoreng proyek strategis kesehatan ini. Keberanian Fajar Flores dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, meskipun harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Akankah kasus ini diusut tuntas? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Kordianus Lado
Sumber: Fajarflores.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini