Minggu, 7 Desember 2025

AKSARA Desak Polri Percepat Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Tiga Kades Disebut Terlibat

Ketua AKSARA, Rahim al Awal

Jakarta, TrenNews.id – Aliansi Keadilan Nusantara (AKSARA) kembali mengkritisi mandeknya proses penanganan kasus penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe. Meski sebelumnya telah menyuarakan tuntutan melalui aksi demonstrasi di depan Gedung Mabes Polri, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Ketua AKSARA, Rahim al Awal, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga berlangsung di Desa Lalonggaluku Timur, Desa Lalonggaluku, dan Desa Lamendora, Kecamatan Bondoala. Lebih jauh, AKSARA menyebut adanya dugaan keterlibatan tiga oknum kepala desa di wilayah tersebut.

Rahim juga menyoroti lambannya respons Polres Konawe dalam menyikapi laporan dan temuan terkait aktivitas tambang pasir ilegal itu. Ia menilai minimnya progres penindakan justru memicu kecurigaan publik terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi langsung di Gedung Mabes Polri, namun sampai hari ini tidak ada perkembangan yang jelas. Termasuk Polres Konawe yang terkesan tidak serius mengambil langkah hukum. Ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal,” tegas Rahim dalam rilisnya kepada TrenNews.id, Minggu (7/12/2025).

AKSARA menuturkan bahwa pihaknya siap kembali menggelar aksi unjuk rasa jika APH tidak segera mengambil tindakan konkret.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun aksi di depan Mabes Polri untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tambah Rahim.

Aliansi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari kepolisian.

“Kami tidak akan berhenti. Negara harus hadir dan menindak para pelanggar hukum tanpa pandang bulu,” tutup Rahim.

Pewarta: IAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini