PT MMP Akui Beroperasi di Luar Izin, Pemilik Ore Tegaskan: Itu Pencurian
Lasusua, TrenNews.id – Dugaan pengambilan ore nikel PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) di luar wilayah izin resmi semakin menguat setelah pihak perusahaan mengakui adanya kesalahan operasional. Pengakuan itu disampaikan perwakilan MMP, berinisial Msl, pada Sabtu (6/12/2025) sore, tak lama setelah pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran tersebut mencuat.
Dalam klarifikasinya, Msl yang mengaku sebagai Kuasa Hukum dan Humas MMP, menyatakan bahwa perusahaan memang melakukan aktivitas di luar konsesi Izin Usaha Produksi Operasi (IUP OP).
“Kami memang bersalah. Bahwa orang yang bekerja di luar itu memang berada di luar IUP, yang kami muat masuk ke jetinya MMP,” ujar Msl.
Selain mengakui kesalahan, pihak MMP juga meminta agar pemberitaan sebelumnya dihapus. Msl menyebut akan berkoordinasi dengan pemilik dan direktur perusahaan untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Nanti saya usahakan koordinasi dengan pemilik perusahaan maupun direktur. Siapa tahu ada pengertian dari pimpinan,” ucapnya.
Pernyataan keras datang dari Kuasa Direktur PT Rekayasa Utama Interland, Ahsan, perusahaan yang satu kepemilikan dengan PT AIR. Dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025), Ihsan menegaskan bahwa jika ada pengambilan ore di wilayah mereka tanpa izin, maka perbuatan itu merupakan tindak pidana.
“Kalau itu benar terjadi, tentu itu pencurian. Sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan kami,” tegas Ahsan.
Ia menjelaskan bahwa IUP PT Rekayasa Utama Interland memang berbatasan langsung dengan IUP PT MMP. Di area tersebut masih terdapat ore sisa penambangan pada masa ekspor sebelumnya.
“Memang ada ore kami di sana. Kami menduga ore itu yang mereka ambil,” jelasnya.
Ahsan menegaskan pihaknya keberatan keras apabila MMP mengambil ore tanpa pemberitahuan.
“Kalau itu dilakukan, itu jelas pencurian. Dan kami pasti keberatan. Karena pihak MMP tidak pernah berkomunikasi terkait pengambilan ore di lokasi kami,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun TrenNews.id dari lapangan menyebutkan adanya dugaan oknum tertentu yang menjual ore milik PT Rekayasa Utama Interland kepada pihak MMP seharga 3 Dollar/MT. Jika dugaan tersebut terbukti, Ahsan memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Jika hal itu terjadi, kami akan menuntut pihak MMP terkait pengambilan ore kami,” tegasnya.
Pewarta: Dedi Kadir


Tinggalkan Balasan