Warga Desa Liang Sola Desak Inspektorat Mabar Publikasikan Hasil Audit Dana Desa
Labuan Bajo, TrenNews.id – Warga Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mendesak Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mempublikasikan hasil Audit Investigasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di desa tersebut.
Desakan itu disampaikan oleh Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola. Forum menilai proses penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa hingga kini belum menunjukkan kejelasan, meskipun laporan resmi masyarakat telah disampaikan kepada Inspektorat dan Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.
Ketua Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola, Aris, menyatakan keterlambatan penyampaian hasil audit menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, hasil audit sangat penting untuk memastikan transparansi serta memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan warga.
“Publik berhak mengetahui hasil audit tersebut. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat desa,” kata Aris.
Forum mengungkapkan, berdasarkan data pada Aplikasi JAGA KPK serta hasil verifikasi lapangan yang dilakukan masyarakat, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Liang Sola. Dugaan tersebut meliputi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penggunaan Dana Mendesak, program peningkatan produksi tanaman, pembangunan jalan desa, serta penyaluran bantuan rumah layak huni.
Disebutkan pula adanya perbedaan antara laporan anggaran dan realisasi dana penyertaan modal BUMDes. Selain itu, penggunaan Dana Mendesak dinilai belum didukung bukti kegiatan yang memadai. Sejumlah program pembangunan dan bantuan sosial juga dilaporkan belum menunjukkan hasil sesuai perencanaan.
Forum Masyarakat Kritis Desa Liang Sola meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hasil audit secara terbuka kepada publik. Selain itu, forum juga mendesak Kejaksaan agar memberikan penjelasan terkait status penanganan laporan masyarakat.
Forum menyatakan akan membawa persoalan ini ke lembaga pengawas yang lebih tinggi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari aparat terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat maupun Pemerintah Desa Liang Sola belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.
Pewarta: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan