Jumat, 2 Januari 2026

Camat Batu Putih Sesalkan Pesta Electone dan Miras di Puskesmas Latowu, Himbauan Resmi Diabaikan

Camat Batu Putih, Mawardi, SE

Lasusua, TrenNews.id – Camat Batuputih, Muhardi, SE, menyampaikan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas adanya pesta hiburan electone dengan penyanyi berpakaian seronok yang disertai minuman keras (miras) di halaman Puskesmas Latowu pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhardi kepada TrenNews.id pada Kamis malam (1/1/2025). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut terjadi meski sebelumnya telah ada imbauan resmi dari pihak kecamatan yang melarang seluruh bentuk perayaan malam tahun baru.

Menurut Muhardi, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 13.29 WITA, pihak Kecamatan Batuputih telah mengedarkan surat imbauan tertulis kepada seluruh kepala desa di wilayahnya agar tidak menggelar perayaan malam tahun baru dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak menyangka imbauan tersebut tidak diindahkan oleh salah satu desa, sehingga terjadi acara yang sangat memalukan seperti ini,” ujar Muhardi dengan nada kecewa.

Ia mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa acara tersebut bukan sekadar kumpul biasa, melainkan menghadirkan hiburan electone, penyanyi berpakaian senonoh, serta pesta minuman keras di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan

“Saya benar-benar tidak menyangka ada yang membuat acara sampai memakai electone, penyanyi berbaju senonoh, ditambah pesta miras,” tegasnya.

Mawardi menilai kejadian tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah kecamatan serta merusak marwah fasilitas kesehatan yang seharusnya dijaga ketertiban dan kesuciannya.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Dhonal Peatrick, mengecam keras kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap imbauan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

“Ini pelanggaran berat. Sudah ada larangan bupati, tetapi masih dilakukan pesta hiburan dan miras di area proyek puskesmas,” tegas Dhonal.

APIB juga mendesak Polres Kolaka Utara untuk memeriksa kontraktor proyek Puskesmas Latowu serta meminta Bupati Kolaka Utara mengevaluasi dan mencopot Kepala Puskesmas Latowu.

Kecaman serupa disampaikan Imam Masjid Al Hajarul Abyad Kecamatan Batu Putih, Ustadz La Ode Lisman, yang menilai kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai agama dan norma kesusilaan.

“Puskesmas adalah ruang publik pelayanan kesehatan, bukan tempat pesta miras dan hiburan maksiat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek, Kepala Puskesmas Latowu, maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini