Diduga Pesta Miras di Puskesmas Latowu, Anggota DPRD Kolaka Utara Geram: Ini Memalukan dan Melanggar Perda
TrenNews.id – Dugaan pesta musik disertai konsumsi minuman keras (miras) di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, pada malam pergantian Tahun Baru 2025 memicu kecaman keras dari wakil rakyat. Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan hiburan electone, pesta kembang api, aksi sawer, hingga dugaan konsumsi miras di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Buhari, menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan kejadian itu merupakan tamparan keras bagi wibawa pemerintah daerah dan mencederai etika pelayanan publik.
“Kami ini sangat prihatin dan malu dengan kejadian ini. Sudah ada perda dan surat edaran Bupati Kolaka Utara, tetapi tidak diindahkan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan tidak boleh ada perayaan hura-hura karena negara masih berduka akibat bencana di Aceh dan Sumatra. Tapi justru kejadian ini membuat kita semakin malu dan berduka,” tegas Buhari, Jum’at pagi (2/1/2026).
Buhari menilai penggunaan fasilitas kesehatan untuk pesta malam tahun baru dengan hiburan electone yang dinilai tidak senonoh, terlebih disertai dugaan pesta miras, merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan daerah dan norma kepatutan sebagai aset negara.
Ia secara tegas meminta Bupati Kolaka Utara segera mengambil langkah konkret dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas digunakannya fasilitas daerah untuk kegiatan yang tidak semestinya.
Tak hanya itu, Buhari juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.
“Saya minta Kapolres Kolaka Utara mengusut tuntas kasus ini, terutama dugaan penggunaan dan peredaran minuman keras di fasilitas milik pemerintah daerah. Jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Menurutnya, jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya penegakan aturan di Kolaka Utara. Ia menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pengawasan aset daerah dan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan, khususnya di lingkungan pelayanan publik yang seharusnya steril dari aktivitas hiburan malam dan konsumsi miras.
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan