Sekretaris Desa Latowu Klarifikasi Hiburan Malam Tahun Baru di Area Puskesmas
Lasusua, TrenNews.id – Sekretaris Desa Latowu, Ridwan, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait adanya hiburan malam pada pergantian tahun 2025–2026 yang berlangsung di area Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih.
Ridwan menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan pada malam tahun baru tersebut merupakan bangunan puskesmas yang masih dalam proses pembangunan dan belum difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Latowu tetap berjalan normal dan dilaksanakan di gedung puskesmas sementara yang berada hampir berseberangan jalan dengan lokasi pembangunan puskesmas baru.
Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya memang mengeluarkan surat pengantar izin keramaian. Namun, surat pengantar tersebut dikeluarkan semata-mata karena ia tidak mengetahui bahwa kegiatan yang dilaksanakan akan bersifat berlebihan sebagaimana yang kemudian terjadi.
“Saya mengeluarkan surat pengantar itu karena tidak mengetahui bahwa kegiatannya akan berkembang seperti ini. Saya hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun surat pengantar izin keramaian diterbitkan, pihak kepolisian tetap tidak mengeluarkan izin keramaian atas kegiatan tersebut.
Pada malam kejadian, Ridwan menyebut dirinya sempat melakukan pemantauan langsung ke lokasi sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, yang ia temui hanya aktivitas masyarakat yang sedang melakukan bakar-bakar ikan dan belum terlihat adanya hiburan malam.
“Saat saya berada di lokasi, hanya terlihat masyarakat bakar-bakar ikan. Saya tidak menyangka akan berlanjut dengan hiburan malam dan adanya konsumsi minuman beralkohol,” katanya.
Ridwan juga menegaskan bahwa Kepala Desa Latowu dan Camat Batu Putih benar-benar tidak mengetahui adanya kegiatan hiburan malam yang kemudian terlaksana di lokasi tersebut.
Atas kejadian tersebut, Ridwan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Latowu, masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta seluruh media atas peristiwa yang terjadi.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bersama agar setiap kegiatan masyarakat ke depan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan Ridwan kepada Redaksi TrenNews.id pada Sabtu (3/1/2025).
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan