Rabu, 18 Februari 2026

FPMAI Sultra Akan Laporkan Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Kolaka Timur ke Mabes Polri

Koordinator Lapangan FPMAI, Muh. Arsandi

Jakarta, TrenNews.id – Forum Pemuda Mahasiswa Aktivis Indonesia Sulawesi Tenggara (FPMAI) menyatakan akan segera melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran hukum serta indikasi pembiaran aktivitas tambang Galian C ilegal yang terjadi di Desa Iwoikondo, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pelaporan tersebut rencananya akan disampaikan ke Mabes Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen FPMAI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. FPMAI menilai dugaan aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya di wilayah Kolaka Timur.

FPMAI juga menyoroti penanganan kasus di tingkat daerah yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dan kejelasan hukum sebagaimana yang diharapkan publik. Oleh karena itu, organisasi kepemudaan tersebut memilih menempuh jalur pelaporan langsung ke tingkat pusat.

Sebagai bagian dari proses pelaporan, FPMAI mengaku telah menghimpun sejumlah data awal berupa informasi lapangan, keterangan masyarakat setempat, serta dokumen pendukung yang bersumber dari informasi publik. Seluruh data tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pelaporan resmi, FPMAI juga menegaskan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dalam waktu dekat. Aksi ini dimaksudkan untuk mendorong aparat penegak hukum di tingkat pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Timur, sekaligus memastikan tidak adanya pembiaran, intervensi, maupun perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Koordinator Lapangan FPMAI, Muh. Arsandi, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemuda serta mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum, terutama terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.

“Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi dengan menyertakan data awal yang telah kami himpun, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah Kolaka Timur. Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri sebagai bentuk desakan moral agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Arsandi saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).

FPMAI menegaskan akan terus mengawal proses ini secara berkelanjutan serta mendorong keterbukaan informasi publik agar setiap tahapan penanganan hukum dapat dipantau oleh masyarakat luas.

Pewarta: IAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini