Mayoritas Publik Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Survei Tiga Lembaga Tunjukkan Dukungan Pilkada Langsung
Jakarta, TrenNews.id — Mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dan menginginkan agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Hal tersebut tercermin dari hasil survei yang dirilis tiga lembaga survei nasional, yakni Litbang Kompas, LSI Denny JA, dan Populi Center.
Litbang Kompas, dalam survei yang dilakukan pada 8–11 Desember 2025, mencatat sebanyak 77,3 persen responden menyatakan Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Survei tersebut melibatkan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi yang dipilih secara acak melalui metode wawancara telepon. Sementara itu, hanya 5,6 persen responden yang menyetujui Pilkada dipilih melalui DPRD, dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Hasil serupa juga ditunjukkan oleh Populi Center. Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menyampaikan bahwa tingkat dukungan terhadap pemilihan langsung bahkan mencapai 89,6 persen, khususnya untuk pemilihan gubernur.
“Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih langsung melalui pemilu. Sementara yang menginginkan penunjukan oleh pemerintah pusat sebesar 5,8 persen, dan yang memilih melalui DPRD hanya 2,3 persen,” ujar Afrimadona dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, LSI Denny JA dalam surveinya yang dilakukan pada Oktober 2025 mencatat 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.
Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai hasil survei tersebut merupakan sinyal kuat penolakan publik terhadap upaya mengembalikan Pilkada ke mekanisme tidak langsung. Menurutnya, hak memilih kepala daerah masih dipandang masyarakat sebagai bagian penting dari kedaulatan rakyat dan hak konstitusional warga negara.
“Pilkada langsung, meskipun belum sempurna, tetap memberikan ruang kontrol dan pertanggungjawaban yang lebih kuat dibandingkan pemilihan oleh DPRD,” ujar Titi, Selasa (13/1/2026).
Titi juga menegaskan bahwa elite politik seharusnya responsif terhadap aspirasi publik dan menghentikan wacana Pilkada melalui DPRD. Ia menilai energi politik pemerintah dan DPR sebaiknya difokuskan pada pembenahan Pilkada langsung, seperti menekan biaya politik, memperkuat penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola pemilu.
Senada dengan itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menyebut hasil survei tersebut sebagai cerminan nyata kehendak masyarakat. Ia menilai terjadi penguatan penolakan publik terhadap Pilkada tidak langsung jika melihat tren hasil survei dari waktu ke waktu.
“Data dari LSI Denny JA dan Litbang Kompas menunjukkan konsistensi penolakan publik terhadap Pilkada lewat DPRD,” kata Haykal.
Dengan hasil survei yang konsisten dari berbagai lembaga, wacana perubahan mekanisme Pilkada dinilai menghadapi resistensi kuat dari masyarakat luas.
Pewarta: Andi


Tinggalkan Balasan