DLH Kolaka Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Jalan Cokroaminoto
Lasusua, TrenNews.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan Cokroaminoto, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut yang diduga berasal dari oknum masyarakat, setelah sebelumnya terdapat tumpukan sampah pepohonan hasil pembongkaran taman oleh pihak DLH.
Kepala DLH Kolaka Utara, Asriani, S.Kom, menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut hanya bersifat sementara dan berasal dari pembongkaran taman usai penilaian Adipura.
“Sampah itu hanya sementara. Setelah kering akan dibakar. Namun, kondisi di lapangan cukup sulit karena banyak ternak yang lalu-lalang dan membuang kotoran di sekitar lokasi,” kata Asriani beberapa hari lalu.
Ia menegaskan bahwa tumpukan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari DLH. Menurutnya, masyarakat ikut membuang sampah setelah melihat adanya aktivitas pembuangan sementara di lokasi tersebut.
“Bukan sepenuhnya sampah DLH. Karena melihat anggota membuang di situ, masyarakat juga ikut membuang di sana,” ujarnya.
Untuk mencegah kebiasaan tersebut, pihak DLH telah memasang papan imbauan larangan membuang sampah sembarangan di sekitar area Jalan Cokroaminoto. Selain itu, lokasi pembuangan sementara kini dialihkan ke salah satu titik di jalur Lasitarda.
“Kami juga sudah meminta pemerintah desa dan kelurahan terdekat untuk mengimbau warganya agar tidak membuang sampah di area tersebut,” terangnya.
Asriani menegaskan bahwa DLH tidak bermaksud menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Pihaknya terus berupaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan sekitar dan berharap kerja sama antara pemerintah dan warga terus terjalin.
“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan,” pungkasnya.
Dedi Kadir


Tinggalkan Balasan