Pemerintah dan Pers Harus Bersinergi, Minimnya Keterbukaan OPD Picu Disinformasi di Ruang Publik
TrenNews.id – Sinergi antara pemerintah dan pers sejatinya menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang sehat, transparan, dan bebas dari disinformasi. Ketika informasi disampaikan secara terbuka, akurat, dan tepat waktu, maka potensi munculnya hoaks, rumor, maupun kesimpangsiuran data dapat ditekan secara maksimal.
Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Tak sedikit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang justru memilih bersikap diam, tertutup, bahkan enggan memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Sikap tertutup tersebut bukan hanya mencederai semangat keterbukaan informasi publik, tetapi juga membuka ruang lebar bagi spekulasi, prasangka, hingga disinformasi yang merugikan banyak pihak.
Dalam sistem demokrasi, pers bukanlah musuh pemerintah. Sebaliknya, pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan, program, serta capaian pembangunan kepada masyarakat.
Melalui pemberitaan yang berimbang dan berbasis data, media berperan menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Sayangnya, masih ada sebagian pejabat OPD yang memandang kerja jurnalistik sebagai ancaman. Permintaan konfirmasi kerap diabaikan, pesan tidak dibalas, bahkan akses informasi dibatasi tanpa alasan yang jelas.
Padahal, keterbukaan justru akan memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik.
Ketika informasi resmi tidak tersedia, publik akan mencari sumber lain. Di era digital, informasi dengan mudah beredar di media sosial tanpa proses verifikasi yang memadai.
Akibatnya, isu liar, narasi sepihak, dan opini tanpa dasar fakta menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari.
Kondisi ini berpotensi memicu kegaduhan, menurunkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah, serta menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Ironisnya, kegaduhan tersebut sering kali justru berawal dari sikap diam para pejabat yang seharusnya menjadi sumber informasi utama.
Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan administratif kepada rakyat.
OPD sebagai pelaksana kebijakan di daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menerapkan prinsip transparansi, bukan justru menjadi tembok penghalang informasi.
Seruan Redaksi
Redaksi TrenNews.id menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang kuat tidak cukup hanya dengan program dan anggaran. Diperlukan komunikasi yang jujur, terbuka, dan berkelanjutan dengan publik melalui media.
Kami mendorong seluruh OPD untuk:
Lebih responsif terhadap permintaan informasi
Membuka akses data yang relevan bagi publik
Menjalin komunikasi aktif dengan insan pers
Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
Sinergi antara pemerintah dan pers bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Jika keterbukaan terus diabaikan, maka disinformasi akan terus tumbuh. Dan pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.


Tinggalkan Balasan