Jembatan Latawaro, Antara Respon Cepat, Komitmen Pemerintah, dan Tanggung Jawab Jangka Panjang
Lasusua, TrenNews.id – Peristiwa rusaknya Jembatan Latawaro di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu, kembali membuka mata publik tentang rapuhnya infrastruktur di tengah ancaman bencana alam yang terus meningkat. Kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ujian serius bagi kesigapan pemerintah daerah dalam menjamin akses vital masyarakat.
Banjir dengan debit air tinggi menggerus bagian bawah jembatan hingga menyebabkan amblas. Akibatnya, akses penghubung Lambai–Lasusua sempat lumpuh. Kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua pun harus ekstra hati-hati. Warga terpaksa memutar melalui Jalan Trans Sulawesi, menambah jarak tempuh, biaya transportasi, serta risiko keselamatan.
Kondisi ini memperlihatkan betapa strategisnya posisi Jembatan Latawaro. Ia bukan hanya jalur alternatif, tetapi jalur utama yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas sosial masyarakat. Ketika jembatan ini terganggu, denyut kehidupan warga ikut tersendat.
Dalam situasi darurat tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara bergerak cepat. Tim teknis dan alat berat segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Struktur sementara diperkuat, bagian yang amblas ditimbun, serta badan jalan dirapikan agar dapat kembali difungsikan.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menunggu terlalu lama untuk bertindak.
“Begitu menerima laporan adanya kerusakan akibat banjir, kami langsung menurunkan tim teknis dan alat berat ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa akses masyarakat menjadi prioritas utama.
“Saat ini Jembatan Latawaro sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, meskipun proses perbaikan masih terus berjalan. Kami fokus memastikan struktur sementara cukup kuat sambil menyiapkan perbaikan permanen.”
Meski terkendala hujan dan kondisi medan, pekerjaan tetap berjalan.
“Memang sempat terkendala cuaca di lokasi, tetapi pekerjaan tetap kami lanjutkan agar akses masyarakat tidak terlalu lama terputus,” tambahnya.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut menyoroti aspek mitigasi. Kepala BPBD Kolaka Utara, Mukramin, mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting.
“Banjir yang terjadi memiliki debit air cukup tinggi sehingga menggerus bagian bawah jembatan dan menyebabkan amblas. Ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya mitigasi ke depan.”
Ia menegaskan pentingnya pemantauan wilayah rawan.
“BPBD bersama OPD terkait terus melakukan pemantauan di wilayah rawan bencana, termasuk di sekitar Jembatan Latawaro, untuk mengantisipasi kejadian serupa.”
Kehadiran pemerintah daerah semakin diperkuat melalui kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, ke lokasi. Didampingi jajaran PUPR, BPBD, dan DPRD, Sekda meninjau langsung kondisi jembatan serta proses penanganannya.
Dalam kunjungannya, Idrus menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan di atas kertas.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan langsung kondisi kerusakan pascabanjir sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. Kami ingin melihat sendiri situasi di lapangan,” ujar Idrus.
Ia mengapresiasi langkah cepat OPD teknis.
“Alhamdulillah, berkat penanganan awal dari Dinas PUPR, jembatan ini sudah dapat dilalui kembali oleh masyarakat, meskipun masih harus berhati-hati,” katanya.
Lebih jauh, Sekda menegaskan bahwa jalur Lambai–Lasusua memiliki arti strategis.
“Jalur ini sangat penting karena menjadi penghubung Lambai dan Lasusua. Karena itu, meskipun sudah bisa dilalui, penanganan lanjutan tetap akan kita lakukan agar benar-benar aman dan tidak kembali mengalami kerusakan.”
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Jangan sampai setelah dibuka, kemudian rusak lagi karena tidak ditangani secara tuntas,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, anggota DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, turut menyampaikan sikap kritis sekaligus dukungan.
“Kami dari DPRD turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang masuk. Jembatan ini sangat vital bagi aktivitas masyarakat, sehingga penanganannya tidak boleh setengah-setengah.”
Ia mendorong percepatan perbaikan permanen.
“Perbaikan darurat memang sudah dilakukan, tetapi kami mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan anggaran untuk perbaikan permanen, supaya kejadian serupa tidak terus berulang.”
Abu Muslim juga menegaskan komitmen DPRD dalam pengawasan.
“DPRD akan mengawal proses perbaikan ini, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan di lapangan, agar kualitas pembangunan benar-benar terjamin.”
Pernyataan para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa persoalan Jembatan Latawaro tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Diperlukan kajian teknis yang mendalam, mulai dari desain struktur, daya tahan terhadap debit air, sistem drainase, hingga penguatan fondasi.
Peristiwa ini juga membuka persoalan klasik pembangunan daerah: lemahnya perencanaan jangka panjang. Ketergantungan masyarakat pada satu jalur utama tanpa dukungan jalur alternatif yang memadai membuat sistem transportasi sangat rentan. Ketika satu titik terganggu, seluruh aktivitas ikut terdampak.
Selain itu, pemeliharaan rutin sering kali menjadi aspek yang terabaikan. Infrastruktur dibangun dengan biaya besar, tetapi perawatannya minim. Akibatnya, ketika bencana datang, kerusakan terjadi lebih cepat dan lebih parah.
Apresiasi terhadap kerja keras PUPR dan BPBD memang layak diberikan. Namun, apresiasi tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri. Justru, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi anggaran, dan kualitas konstruksi.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga fasilitas publik. Kepedulian warga dalam melaporkan kerusakan, mematuhi imbauan keselamatan, serta mengawasi proses perbaikan merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat. Infrastruktur adalah milik bersama, sehingga tanggung jawab menjaganya pun bersifat kolektif.
Editorial ini menegaskan bahwa persoalan Jembatan Latawaro bukan hanya tentang jembatan yang rusak lalu diperbaiki. Ia adalah cermin relasi antara negara dan warganya. Ketika negara hadir secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, jika penanganan dilakukan setengah hati, kekecewaan akan mengendap.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dituntut membuktikan bahwa peninjauan lapangan dan pernyataan komitmen, sebagaimana disampaikan Sekda, benar-benar berujung pada perbaikan permanen. Bukan sekadar membuka akses sementara, tetapi membangun struktur yang kuat, aman, dan tahan terhadap bencana.
Sebab, hakikat pembangunan bukanlah seberapa cepat kerusakan ditambal, melainkan seberapa serius pemerintah memastikan rakyat dapat melintas dengan rasa aman, hari ini dan di masa depan. Jembatan Latawaro telah memberi peringatan. Kini, tanggung jawab ada di tangan para pengambil kebijakan: menjadikannya pelajaran berharga, atau membiarkannya menjadi catatan kegagalan yang terus berulang.


Tinggalkan Balasan