Tambang Dekat Sekolah di Batuputih Disorot, DLH Tunggu Hasil Pemeriksaan Pusdal
Lasusua, TrenNews.id – Aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, kembali menjadi sorotan publik. Selain dugaan pencemaran terhadap lahan pertanian, tanaman sagu, sawah, dan tambak ikan milik warga, lokasi tambang juga diketahui berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah.
Penambangan yang berada di bawah izin operasi PT Kasmar Tiara Raya tersebut dilaporkan berlokasi tidak jauh di belakang sebuah SMA Negeri yang setiap hari menjadi pusat kegiatan belajar mengajar ratusan siswa.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi risiko paparan debu, polusi udara, kebisingan alat berat, serta kemungkinan kecelakaan operasional tambang yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Sebelumnya, warga juga mengeluhkan rusaknya tanaman sagu, persawahan, dan tambak ikan yang diduga terdampak aktivitas pertambangan. Sejumlah petani dan pembudidaya ikan mengaku mengalami penurunan hasil produksi akibat kualitas air dan lingkungan yang menurun.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara, Asriani, S.Kom, mengatakan bahwa tim dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan.
“Pusdal sudah tangani empat hari lalu. Tim dari Pusdal dan Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan. Sekarang kita tinggal menunggu hasil dari peninjauan Pusdal,” ujar Asriani kepada TrenNews.id, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, tim Pusdal LH Sulawesi dan Maluku turut didampingi oleh Kepala Bidang PPLH DLH Kolaka Utara, Ukkas, dalam melakukan pemeriksaan di lapangan.
Menurut Asriani, terdapat tiga perusahaan yang menjadi objek peninjauan pengelolaan lingkungan, yakni PT Riota Lestari Jaya, PT Kasmar Tiara Raya, dan PT Tambang Mineral Maju.
Sementara itu, Ukkas menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan langsung di lokasi ketiga perusahaan tersebut untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
“Tim melihat sistem pengelolaan sumber air, pengelolaan limbah B3, limbah plastik, serta penanganan sampah di area perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, tim juga memeriksa aspek administrasi pertanahan dan perizinan yang berkaitan dengan dokumen lingkungan.
“Tidak hanya kondisi fisik di lapangan, administrasi lingkungan dan pertanahan juga kami cek,” tambah Ukkas.
Ia menegaskan, hasil peninjauan tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti setelah ada hasil dari tim, akan dipublikasikan ke publik. Temuannya pasti dibuka ke masyarakat,” tegasnya.
Turunnya tim Pusdal LH ini tidak terlepas dari meningkatnya sorotan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Batuputih, baik terkait dugaan pencemaran lahan pertanian dan tambak, maupun kedekatan lokasi tambang dengan lingkungan sekolah.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tegas dan transparan, serta memastikan aktivitas pertambangan tidak membahayakan kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan pendidikan di wilayah tersebut.
Asse


Tinggalkan Balasan