Suara Hati Wabup Kolut: Dana Daerah Adalah Hak, Bukan Sekadar Bonus
Lasusua, TrenNews.id – Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, menyuarakan harapannya agar kebijakan anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat lebih adil serta merata bagi seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan Jumarding pada TrenNews.id, Jumat (13/2/2026), sebagai bentuk kepeduliannya terhadap arah pembangunan dan pemenuhan hak daerah.
Ia menegaskan bahwa dana perimbangan dari pemerintah pusat bukanlah bentuk hadiah atau belas kasihan, melainkan hak daerah yang dijamin dalam sistem keuangan negara.
“Dana dari pusat itu adalah hak daerah. Memang jumlahnya bisa naik turun, tetapi kalau sampai ada wilayah yang tidak mendapat pembangunan dalam satu tahun anggaran, itu patut dipertanyakan,” ujarnya dengan nada tenang.
Jumarding juga mengingatkan agar bantuan dari pemerintah provinsi tidak disamakan dengan dana yang memang menjadi hak daerah.
“Bantuan provinsi sifatnya tambahan. Jangan kemudian dijadikan alasan untuk menutupi kewajiban yang seharusnya diterima daerah dari pusat,” katanya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan pembangunan di wilayah tertentu.
“Efisiensi itu soal kecermatan dalam mengelola anggaran, bukan mematikan pembangunan. Kalau sampai ada daerah yang mengalami zero budgeting, itu bukan efisiensi, tapi ketidakadilan,” tegasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti dalam sebuah keluarga.
“Kalau dalam satu rumah ada tiga anak, lalu satu anak tidak diberi haknya sementara yang lain tercukupi, pasti akan muncul protes. Bukan karena membangkang, tapi karena rasa keadilan yang terluka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jumarding menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan resmi.
“Kalau sudah direncanakan dan disepakati, maka harus dijalankan. Mengabaikannya bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi pengingkaran terhadap komitmen,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara dapat berjalan secara merata dan berkeadilan.
“Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Pembangunan tidak boleh memilih wilayah. Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Jumarding mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sikap kritis dan konstruktif.
“Masyarakat sekarang semakin sadar. Suara kritis bukan ancaman, tetapi peringatan agar kita tidak abai terhadap hak-hak daerah,” pungkasnya.
Asse


Tinggalkan Balasan