Status Premium, Tanggung Jawab Minimum: DPRD Sindir TNK Soal Keselamatan dan PAD Labuan Bajo
Labuan Bajo, TrenNews.id – Status super premium yang disematkan pada Labuan Bajo kembali dipertanyakan, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena ketidakadilan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK). DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan tegas mempertanyakan peran dan tanggung jawab TNK dalam menjamin keselamatan wisatawan di kawasan wisata bahari yang semakin berisiko tinggi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP Kelas II Labuan Bajo, Senin (10/2/2026), anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai NasDem, Marten Mitar, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap TNK yang seolah lepas tangan setiap kali terjadi insiden kecelakaan laut di wilayah perairan yang menjadi otoritasnya.
“Setiap ada kejadian di perairan Komodo, yang dihajar publik itu Bupati dan DPRD. Tapi saya tidak pernah mendengar TNK ikut bertanggung jawab,” tegas Marten, menyiratkan ketidakadilan yang selama ini dirasakan pemerintah daerah.
DPRD menilai belum ada sistem keselamatan wisata bahari yang terintegrasi dan jelas, sementara TNK terkesan hanya fokus pada konservasi satwa dan daratan pulau. Ironisnya, TNK juga minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat.
“Satu rupiah pun PAD dari TNK untuk Manggarai Barat tidak ada. Tapi kalau ada kejadian di perairan Komodo, yang disorot dan disalahkan tetap daerah,” ungkap Marten, menggambarkan beban sosial dan politik yang ditanggung pemerintah daerah.
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendorong pembentukan posko keselamatan wisata bahari yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNK.
DPRD menegaskan, status super premium Labuan Bajo harus sejalan dengan sistem keselamatan yang profesional dan berkeadilan. “Kalau kita bicara pelayanan prima dan keramahan wisata, maka keselamatan adalah syarat utama. Dan itu tanggung jawab kita semua, termasuk TNK,” pungkas Marten.
Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan