Jumat, 20 Februari 2026

Terindikasi Ada Penyimpangan, APH Diminta Usut Pengadaan Sapi Banpres di Aceh Singkil

Sapi Meugang Bantuan Presiden di Aceh Singkil.

Aceh Singkil, TrenNewsmid – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan sapi meugang yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) di Kabupaten Aceh Singkil.

Desakan itu disampaikan menyusul banyaknya polemik yang terjadi, seperti adanya dugaan masyarakat menerima daging dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Selain itu, belum adanya transparansi resmi mengenai jumlah sapi yang diadakan, nilai anggaran yang digunakan juga menjadi alasan AMPAS meminta penyelidikan itu.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik administratif, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik dan potensi kerugian negara.

“Kami menilai ada indikasi kuat ketidakterbukaan dalam proses pengadaan ini. Jika jumlah sapi dan nilai anggaran tidak dijelaskan secara terbuka, maka wajar publik menduga adanya praktik yang tidak transparan,” kata Budi Harjo, Jum’at (20/2/2026).

Menurutnya, APH harus segera turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat semakin runtuh.

AMPAS juga mengingatkan bahwa bantuan tersebut banyak mendapat sorotan. Sehingga menurutnya sorotan media harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif.

Lebih jauh, AMPAS menyatakan bahwa dugaan adanya daging berbau dan tidak segar yang diterima masyarakat merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan.

“Jika benar terjadi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat dalam pengawasan kualitas, bahkan berpotensi melanggar hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau manipulasi dalam pengadaan,” sebut Budi Harjo.

Ia menjelaskan bahwa bantuan Presiden adalah simbol kehadiran negara untuk membantu rakyat. “Jika dalam pelaksanaannya terjadi dugaan pengadaan yang tidak transparan dan kualitas yang tidak layak, maka ini mencederai marwah pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Berikut tuntutan AMPAS yang disampaikan Budi Harjo :

• Kejaksaan dan Kepolisian segera membuka penyelidikan resmi terhadap proses pengadaan sapi meugang Banpres di Aceh Singkil.

• Dilakukan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara.

• Memeriksa pihak penyedia, panitia pengadaan, serta pejabat yang bertanggung jawab.

• Menetapkan tersangka apabila ditemukan unsur pidana dalam proses pengadaan tersebut.

Budi Harjo menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, setiap rupiah anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“Jika memang tidak ada yang salah, buktikan dengan membuka data dan diaudit secara hukum. Tetapi jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Budi Harjo.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini