PMKRI Kefamenanu Ancam Aksi Besar Jika Kasus Dana Desa Usapinonot Tak Dituntaskan
Kefamenanu, TrenNews.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Desa Usapinonot. Jika tidak ada tindak lanjut usai perayaan Paskah, PMKRI memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Desakan tersebut disampaikan pada Senin (30/3/2026) sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten TTU. PMKRI menilai penanganan kasus yang berjalan sejak 2021 itu terkesan lambat dan memunculkan dugaan tebang pilih.
PMKRI menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani secara serius, cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga memberi batas waktu hingga setelah Paskah untuk melihat perkembangan penanganan kasus tersebut.
Jika tidak ada progres signifikan, PMKRI akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi, pelaporan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Tinggi, serta mendesak evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Usapinonot diketahui telah bergulir sejak 2021 bersamaan dengan kasus Desa Nansean Timur. Namun, berbeda dengan kasus Nansean Timur yang telah diproses hingga putusan pengadilan, kasus Usapinonot hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
PMKRI juga menyoroti adanya temuan kerugian negara sekitar Rp499 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Selain itu, mereka mempertanyakan belum adanya langkah hukum seperti pemanggilan, pemeriksaan intensif, penetapan tersangka, maupun penahanan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, PMKRI menduga adanya indikasi perlindungan terhadap pihak tertentu serta kemungkinan intervensi politik yang menghambat proses hukum. Mereka menegaskan bahwa penanganan kasus harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung asas kesetaraan di hadapan hukum.
PMKRI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi masyarakat.
Pewarta: Aldy Angket
Editor: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan