Sabtu, 23 November 2024

Apa Yang Diinginkan Nur Rahman Umar Terhadap Revitalisasi Kakao, Untuk Oligarkikah atau Masyarakatnya

Drs. H. Nur Rahman Umar, MH sangat konsisten mengawal program revitalisasi kakao semasa menjabat Bupati Kolaka Utara

Negara kita (Indonesia) terkenal dengan keanekaragaman varietas kakaonya yang luar biasa, hal ini disebabkan oleh tersebarnya perkebunan kakao di berbagai wilayah di tanah air.

Setiap daerah memberikan profil rasa yang unik pada kakao, yang dibentuk oleh kondisi tanah dan iklim setempat.

Karakteristik yang berbeda ini menjadikan kakao Indonesia sebagai kandidat ideal untuk diakui sebagai produk Indikasi Geografis (GI).

Penunjukan tersebut secara signifikan dapat meningkatkan nilai pasar produk kakao Indonesia dan, sebagai konsekuensinya, meningkatkan penghidupan petani lokal.

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia mengalami penurunan produktivitas kakao yang cukup memprihatinkan. Hal ini terutama disebabkan oleh penuaan pada banyak tanaman kakao, yang banyak diantaranya berumur lebih dari 25 tahun, yang mengakibatkan berkurangnya hasil panen.

Selain itu, daya tarik tanaman yang dianggap lebih ekonomis, seperti kelapa sawit, padi, dan jagung, telah menyebabkan banyak lahan kakao dikonversi.

Memanfaatkan peningkatan nilai ekonomi yang ditawarkan oleh status Indikasi Geografis (GI) dapat membantu kakao mendapatkan kembali keunggulan kompetitifnya terhadap komoditas dominan tersebut.

Seperti halnya di Kabupaten Kolaka Utara, Daerah ini pernah dijuluki sebagai daerah “dollar” karena hasil perkebunan yang melimpah.

Ada dua komoditas utama yang membuat daerah ini pernah didapuk sebagai daerah dollar kala itu, yakni kakao dan cengkeh.

Kabupaten Kolaka Utara merasakan masa keemasan untuk tanaman kakao pada tahun 1997. Bahkan, ketika krisis ekonomi tengah melanda, petani kakao sejahtera karena harganya juga terkerek naik.

Namun, sejak maraknya hama penyakit tanaman di tahun 2000-an, kakao tidak lagi menjadi primadona buat petani. Terlebih tanaman sudah berumur tua sehingga tidak produktif lagi.

Data Dinas Perkebunan saat itu menyebutkan, potensi kakao di Kolaka Utara mencapai 87 ribu hektare, dan 43 ribu harus segera direvitalisasi. Jika berhasil, maka akan bisa mengangkat kehidupan yang 80 persen masyarakatnya yang bergantung pada perkebunan kakao.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini