Laporan DPW Libas Sumut di Kejaksaan Tentang Bimtek Mandek, APIP Paluta Jangan Main Bola Panas
MEDAN, TRENNEWS.ID – Miris melihat kinerja Inspektorat Padang Lawas Utara (Paluta) tentang perkembangan tindak lanjut laporan Bimtek Aparatur Desa se Kabupaten Paluta yang dilaksanakan pada bulan April 2024 yang lalu di beberapa hotel yang berada di Medan dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Ketua Libas Sumut Jumat, (13/09/2024) kepada kru media di Medan.
Berdasarkan surat yang diterima pada tanggal 01 Juli 2024, Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) terkait laporan/pengaduan Tindakan penyalahgunaan Jabatan & Penyelewengan Anggaran Dalam Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2024, Kejari Paluta telah memerintahkan/menghimbau agar pihak Inspektorat /APIP agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit Investigatif, ujar Al Nasution.
Namun, terhitung sampai hari ini pihak Inspektorat/APIP belum juga ada memberikan info sejauh mana tindakan dari audit investigative yang telah dilakukan.
Tinggalkan Balasan