Jumat, 27 Februari 2026

Acara Joget Kandea-Kandea Tolandona 2026 Ditiadakan, Bupati Azhari: Demi jaga Marwah Tokoh Imam Mesjid Agung Keraton

Bupati Buton Tengah Azhari didampingi Kapolres Buton Tengah, Dandim 1413 Buton, dan Pj Sekda Buteng Armin saat rapat bersama tokoh masyarakat Sangia Wambulu,

Buteng, TrenNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) tegaskan keputusan untuk menggelarkan tradisi budaya Kande-Kandea Tolandona tahun 2026.

Bupati Buteng, Dr. H. Azhari, S.STP, M.Si, memutuskan untuk meniadakan rangkaian acara hiburan malam atau joget yang biasanya menyertai prosesi budaya tersebut.

Keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga marwah dan kesucian nama besar tokoh agama, ulama, sekaligus Imam Mesjid Agung Keraton Buton pada masanya, Sangia Wambulu.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Buteng saat memimpin rapat bersama Camat Sangia Wambulu, para Kepala Desa dan Lurah, serta tokoh adat di ruang rapat Kijula, Kantor Bupati Buteng, pada Rabu (25/2/2026).

Rapat tersebut didampingi oleh Dandim 1413 Buton dan Kapolres Buteng ini membahas mengenai pelaksanaan Kandea-Kandea pasca Lebaran Idul Fitri 2026.

Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP, M.Si Mengatakan tradisi Kandea-Kandea yang berlangsung pada sore hari, selalu diikuti dengan acara hiburan malam atau joget hingga menjelang pagi. Menurutnya hal ini dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh Sangia Wambulu.

“Bagi kita orang Buton ini, Sangia Wambulu merupakan seorang ulama dan imam yang disegani. Beliau adalah orang suci atau wali yang menjadi kebanggaan kita. Maka sudah sepatutnya kita jaga nama baiknya dan marwahnya sebagai tokoh agama. Saya yakin, Imam Sangia Wambulu sendiri tidak menginginkan budaya Kandea-kandea yang luhur ini dirusak dengan adanya acara joget,” cetus Azhari di hadapan para peserta rapat.

Kendati demikian, sebagai solusi Azhari menawarkan alternatif kegiatan pengganti yang lebih positif dan religius. Pemerintah daerah akan memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti lomba-lomba islami atau konser Salawatan. Bahkan, ia mencontohkan untuk mengundang penyanyi religi terkenal Hadad Alwi seperti yang pernah dilakukan pada acara puncak HUT Buteng sebelumnya.

“Pemerintah daerah siap membantu dan menyiapkan hadiahnya untuk kegiatan keagamaan dan olahraga tersebut. Kalau perlu kita perbesar dan perbanyak hadiahnya agar masyarakat lebih bersemangat,” janji Azhari.

Ia pun menginstruksikan kepada Camat Sangia Wambulu, para kades, lurah, dan tokoh adat untuk gencar mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Azhari mengakui bahwa mengubah kebiasaan yang telah berlangsung lama bukanlah perkara mudah.

“Memang memulai larangan joget pada acara Kandea-kandea yang sudah berlangsung lama ini cukup berat. Tapi yakin saja, merubah kebiasaan ke arah yang lebih baik akan selalu dibukakan jalan keberhasilan oleh Tuhan. Pastinya ini akan didukung sendiri oleh Sangia Wambulu,” pungkasnya.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah berani Bupati Azhari yang telah dimulai sejak Juli 2025 lalu melalui surat edaran dan himbauan terkait pelarangan hiburan malam. Sejak dikeluarkannya himbauan tersebut, terbukti angka kriminalitas yang sering kali menimbulkan korban jiwa dari acara joget dapat ditekan.

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Bupati buteng untuk menjadikan Buton Tengah sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan untuk melarang peredaran minuman keras beralkohol dan praktik prostitusi di Kabupaten Buton Tengah.

(NANDAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini