Kamis, 18 Desember 2025

Aktivis Desak Kejagung Usut Dugaan Penjualan Nikel Ilegal PT DBK

Demonstrasi didepan Gedung Kejaksaan Agung

Jakarta, TrenNews.id – Konsorsium Aktivis Kajian Hukum Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (17/12/2025). Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan penjualan bijih nikel ilegal yang diduga melibatkan PT Dharma Bumi Kolaka (DBK) serta mantan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomalaa pada tahun 2022.

Aksi unjuk rasa ini didasarkan pada hasil investigasi, penelusuran lapangan, serta pengumpulan dokumen yang dilakukan oleh konsorsium. Mereka menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan dan kepelabuhanan terkait aktivitas produksi dan penjualan bijih nikel PT DBK.

PT Dharma Bumi Kolaka diketahui memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2022 dengan kuota produksi dan penjualan bijih nikel sebesar 650.000 ton. Namun, massa aksi menilai tidak ditemukan aktivitas produksi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perusahaan yang sebanding dengan kuota tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa bijih nikel yang dijual dan dikapalkan tidak berasal dari WIUP PT DBK. Dugaan ini diperkuat dengan temuan terkait jalur hauling yang tidak aktif serta penggunaan terminal khusus yang diduga tidak diperuntukkan bagi perusahaan tersebut.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) oleh KUPP Kelas III Kolaka pada tahun 2022. Penerbitan SIB tersebut diduga tidak didasarkan pada keabsahan asal barang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan administratif.

Penanggung jawab aksi, Nabil Dean, menyatakan dugaan penjualan bijih nikel ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan harus segera diusut secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum dengan menyampaikan data dan temuan tambahan kepada aparat penegak hukum hingga ada langkah hukum yang tegas.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Meski sempat terjadi adu argumen, kegiatan tetap berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.

Pewarta: IAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini