Anggaran Publikasi Manggarai: Drama WhatsApp, Dugaan Korupsi, dan Independensi yang Tergadaikan
Ruteng,TrenNews.id — “Silakan hubungi Pak Kabid.” Kalimat singkat dalam pesan WhatsApp yang dikirim Plt. Kepala Dinas Kominfo Manggarai, Paulus Jeramun, kepada seorang wartawan yang berupaya mengonfirmasi dugaan penyelewengan anggaran publikasi senilai Rp300 juta, terasa dingin sekaligus simbolik. Ia bukan sekadar jawaban birokratis, melainkan potret buram tata kelola informasi di Manggarai.
Kasus ini tidak berhenti pada dugaan uang publik yang “menguap”. Ia menyentuh jantung demokrasi lokal: independensi media yang tergadaikan, akuntabilitas yang dihindari, dan transparansi yang dibungkam. Rp300 juta mungkin bukan angka fantastis dalam skala anggaran, tetapi dampaknya sangat nyata. Ketika anggaran publikasi dijadikan alat membungkam atau “membeli” media, masyarakat kehilangan hak atas informasi yang akurat, berimbang, dan kritis.
Respons Paulus Jeramun yang melempar tanggung jawab kepada Kepala Bidang, Odi Jemat, menunjukkan rendahnya komitmen terhadap keterbukaan. Alih-alih memberi penjelasan substantif, sikap cuci tangan justru menguatkan kecurigaan publik. Pola ini lazim dalam praktik birokrasi yang enggan diawasi: melindungi diri sendiri, bukan melayani kepentingan warga.
Ironisnya, jawaban Odi Jemat tak lebih mencerahkan. Ia hanya mengarahkan wartawan untuk datang ke kantor. Dalih administratif semacam ini mudah dibaca sebagai upaya mengulur waktu dan menghindari pertanyaan krusial yang menuntut kejelasan.
Temuan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah aroma nepotisme dan praktik tebang pilih dalam penyaluran anggaran publikasi. Sejumlah media hanya dibayar untuk beberapa bulan, sebagian lain tak menerima apa pun, sementara dua media tertentu diduga memperoleh perlakuan istimewa melalui pembayaran “gelondongan” bernilai jauh lebih besar. Praktik ini mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan. Pemerintah semestinya menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh media tanpa diskriminasi dan favoritisme.
Masalahnya, ini bukan kejadian pertama. Pada 2025, Polres Manggarai sempat menyelidiki dugaan penyelewengan dana publikasi sekitar Rp200 juta. Namun, kasus tersebut menguap tanpa kejelasan. Ketiadaan tindak lanjut menandakan problem sistemik: lemahnya kemauan politik untuk menindak tegas dan membenahi tata kelola keuangan.
Kini saatnya melakukan revolusi informasi di Manggarai. Tirani informasi yang dipelihara oleh korupsi dan kroni harus dilawan. Media mesti kembali berdiri independen, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, demokrasi lokal hanya akan menjadi jargon kosong, sementara kebenaran terus dibungkam oleh kepentingan segelintir orang.


Tinggalkan Balasan