Rabu, 11 Februari 2026

Anggaran Rehab Terminal Mena Rp 1,7 Miliar Diduga “Menguap” ke Lantai Parkir, Warga Geram Sebut Proyek Siluman

Terminal Tipe B Mena Ruteng,Kabupaten Manggarai menelan anggaran 1,7 Milliar tapi hanya coran lantai parkir.

Ruteng, TrenNews.id – Masyarakat di sekitar Terminal Tipe B Mena, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dibuat geram dengan proyek rehabilitasi yang menelan anggaran Rp 1,763,728,000 (1,7 miliar lebih). Proyek yang dikerjakan oleh La Hila Jaya, sebuah perusahaan konstruksi dari Kupang, NTT, ini dinilai tidak masuk akal dan terindikasi kuat sebagai ajang korupsi. Pasalnya, anggaran sebesar itu hanya diperuntukkan untuk pengecoran lantai parkir!

Om Deni, seorang warga sekitar terminal, kepada TrenNews.id mengungkapkan kejanggalan dalam proyek ini. Ia menilai, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan dokumen kontrak. “Seharusnya menggunakan paving blok, tapi ini malah dicor langsung ke lantai,” ujarnya dengan nada heran pada Rabu(11/2/2026).

Om Deni meyakini, anggaran 1,7 miliar seharusnya bisa mencakup perbaikan fasilitas lain yang lebih mendesak, seperti pagar, pos jaga, atap, dan dinding gedung terminal. “Tidak masuk akal saya ini dana 1,7 miliar hanya kerja lantai saja. Saya tidak percaya, 1,7 miliar kerja lantai dengan coran begini saja,” tegasnya. Ia menduga kuat, proyek ini telah mengangkangi ketentuan dalam dokumen kontrak dan meminta Polda NTT serta Kejati NTT untuk segera melakukan investigasi secara transparan.

Senada dengan Om Deni, seorang sopir angkot bernama Jevan menyebut proyek ini sebagai “proyek siluman” karena dana yang sangat besar hanya menghasilkan pekerjaan yang minim. “Dana sangat besar, tapi pekerjaannya hanya coran lantai parkir saja. Ini pasti ada dugaan penyelewengannya,” ujarnya dengan nada kesal.

Jevan menambahkan, masih banyak fasilitas di terminal yang membutuhkan perbaikan, seperti pagar, gedung, atap, dinding, dan pos jaga. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengaudit pekerjaan tersebut dan mengungkap kebenaran di balik proyek ini.

Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dikonfirmasi.

Proyek rehabilitasi Terminal Mena yang menelan anggaran fantastis namun hanya menghasilkan perbaikan lantai parkir ini menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat menduga kuat adanya praktik mark-up dan korupsi yang merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak cepat dan mengungkap kebenaran agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak semakin terkikis. Proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi sumber kemarahan dan kekecewaan.

Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini