APH Diminta Usut Aliran Dana Festival Pulau Banyak
Aceh Singkil, TrenNews.id – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Aceh Singkil diminta untuk mengusut aliran dana kegiatan Festival Pulau Banyak yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Singkil pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR), Muhammad Syariski, dalam siaran pers yang diterima redaksi Trennews.id, Minggu (27/7/2025).
Menurut Syariski, pihaknya mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Selama ini kita belum pernah mendengar penggunaan dana kegiatan Festival Pulau Banyak itu diperiksa atau ditangani oleh APH,” ujar Syariski.
Ia menyebutkan, dugaan tersebut menguat lantaran dua kali penyelenggaraan festival itu disebut-sebut menelan anggaran hingga mendekati Rp1 miliar.
“Kami menduga ada indikasi memperkaya diri sendiri atau kelompok. Karena itu, APH perlu menyelidiki aliran dana kegiatan tersebut agar tidak muncul stigma negatif terhadap penggunaan anggaran publik,” tegasnya.
Syariski menambahkan, penyelidikan ini juga merupakan bentuk dorongan terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparpora Aceh Singkil, Amran Ramli, menyatakan bahwa kegiatan Festival Pulau Banyak telah selesai dilaksanakan dan sudah melalui proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah diaudit oleh BPK, dan tidak ada temuan terkait pengelolaan anggaran kegiatan tersebut,” kata Amran saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2025, Festival Pulau Banyak tidak dilaksanakan karena tidak tersedianya anggaran kegiatan.
Pewarta: Arman Munthe


Tinggalkan Balasan