Banyak Kepala Daerah dan Anggota Dewan Korupsi di Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara
Wilayah Sulawesi Tenggara kaya dengan sumber daya alamnya, tapi apa? banyak Kepala Daerah dan anggota dewan yang saya duga kuat ikut terlibat dalam pusaran korupsi dan penerima suap dari penambang penambang ilegal di Sulawesi Tenggara mulai dari kepala daerah memberikan izin usaha pertambangan, pemberian izin penggunaan lahan, mereka lakukan itu hanya modus biar bisa mendapatkan keuntungan pribadi mereka, dan juga modus modus ini sering muncul pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara 2024 ini.
Saya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berupaya untuk mencari dan menangkap kepala daerah maupun anggota dewan yang terlibat dalam pusaran korupsi dari berbagai tambang ilegal di Sulawesi Tenggara dengan modus memberikan izin usaha pertambangan. Dan setiap mereka mengeluarkan izin mereka dapat imbal jasanya yang bisa mencapai ratusan juta sampai miliaran .
Banyak kepala daerah maupun anggota dewan di Sulawesi Tenggara sekarang yang saya duga kuat banyak terlibat korupsi di sektor pertambangan, pelaku korupsi juga ini tidak hanya di lakukan oleh kepala daerah maupun anggota dewan, tapi juga di lakukan korporasi /perusahaan. Dan saya harap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara bisa mencari dan menangkap oknum di perusahaan pertambangan yang saya duga kuat korupsi dengan memanfaatkan hutan secara ilegal.
Semoga yang saya harapkan ini, BPK bisa menyampaikan atau melaporkan ke Bareskrim Mabes polri jika mendapatkan oknum oknum kepala daerah, anggota dewan maupun perusahan yang terlibat dalam pusaran korupsi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara. Jika BPK tidak dapat menyampaikannya maka saya duga kuat juga bahwa BPK ikut dalam pusaran korupsi di sektor pertambangan.
Praktik korupsi di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara saya sungguh khawatir. Saya harap KPK RI cepat Mengindentivikasi zin izin tambang yang ada di Sulawesi Tenggara yang saya nilai bermasalah dan saya curigai terjadi korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota dewan yang memberi izin .
Akibatnya negara rugi besar, negara kehilangan sumber penerimaan dari sektor pertambangan. Kerugian ekologis ini di timbulkan dari banyaknya izin yang keluar dan bermasalah.
Praktik korupsi muncul di sektor pertambangan karena pada dasarnya tidak bisa lepas dari buruknya pengelolaan SDA mulai dari hulu ke hilir. Masalanya adalah peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengelolaan atau pemurnian hasil tambang.
Tinggalkan Balasan