Selasa, 13 Januari 2026

Bareskrim Polri Minta Masyarakat Aktif Laporkan Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni

Jakarta, TrenNews.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan praktik penambangan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Sumatera Barat. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Irhamni menegaskan, Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan melalui hotline yang nomornya sudah diumumkan kepada publik. Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lingkungannya.

“Kami sudah menyediakan hotline dan sudah kami umumkan nomornya. Dimohon masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menyampaikan kepada kami, sehingga bisa dilakukan penegakan hukum secara berkeadilan,” ujar Irhamni.

Menurutnya, peran serta masyarakat, termasuk media massa, sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial guna mempercepat pengungkapan dan penindakan kasus tambang ilegal. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penanganan serius terhadap maraknya praktik penambangan liar di berbagai daerah di Sumatera Barat.

Andre menyebut, aktivitas tambang ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi juga ditemukan di Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, serta sejumlah wilayah lainnya.

“Kami membicarakan penyelesaian kasus tambang liar di Sumatera Barat, bukan hanya Pasaman, tetapi juga Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan daerah lain yang banyak terdapat tambang ilegal,” kata Andre.

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri telah sepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum.

“Pak Wakabareskrim dan Pak Direktur Tipidter sudah sepakat dan telah mengirimkan tim ke Sumatera Barat untuk segera melakukan penegakan hukum dan menangkap para pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Andre juga mengungkapkan, persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat mencuat ke publik setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah, di Kabupaten Pasaman. Korban diketahui menolak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.

Menurut Andre, peristiwa tersebut menjadi puncak dari persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan bersifat masif di Sumatera Barat.

Pewarta: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini