Bertandang Ke Kejati Sultra, Ampuh Beberkan Dugaan Korupsi Kepala BPBD Konut dan Oknum Kontraktor Inisial YKB
KENDARI, TRENNEWS.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (17/4/24).
Aksis tersebut guna mengusut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atau mark up pada proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah serta proyek pembangunan Hunian Tetap (huntap) di Kab. Konawe Utara.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Konawe Utara serta oknum kontraktor inisial YKB.
Proyek tersebut menelan anggaran senilai 6 miliar lebih untuk 8 titik lokasi pengerjaan, namun yang menjadi materi Ampuh Sultra hanya memuat 4 titik lokasi yang dinilai menelan anggaran yang tidak wajar.
Seperti yang disampaikan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
“Jadi proyek land clearing ini total ada 8 titik, tapi yang kami duga kuat anggarannya di mark up itu ada 4 titik, nah itulah yang jadi materi dalam laporan kami hari ini,” Katanya, Rabu (17/4/2024).
Hendro lalu menyebutkan, keempat titik lokasi proyek yang diduga di mark up berada di Desa Tapuwatu, Desa Walalindu, Desa Puuwanggudu, dan Desa Wanggudu Raya.
Adapun rincian anggaran untuk pengerjaan proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah tersebut yakni :
1. Desa Tapuwatu Rp. 1, 463.200.000
2. Desa Walalindu Rp. 1, 135.060.000
3. Desa Puuwanggudu Rp. 1, 279.400.000
4. Desa Wanggudu Raya Rp. 1, 286.960.000
Total : Rp. 5, 164.620.000
Dalam proyek tersebut, lanjut Hendro, kepala BPBD Kab. Konut dan oknum kontraktor inisial YKB diduga kuat berkonspirasi melakukan mark up terkait anggaran proyek yang di maksud.
Sebab kata dia, anggaran yang digunakan pada proyek pembersihan lapangan dan perataan tanah di empat titik tersebut sangat tidak masuk akal.
“Mau di putar seperti apapun menurut kami sangat tidak logis, proyek land clearing satu titik memakan anggaran Rp. 1 miliar lebih,” Imbuhnya.
Anggaran tersebut menurut Hendro, sangat tidak masuk akal. Bahkan jika di bandingkan dengan kegiatan yang sama di lokasi tanah bebatuan pun tidak membutuhkan anggaran sebanyak itu.
“Bisa di bandingkan, dengan proses land clearing di wilayah tambang yang tanahnya terdapat batuan. Tidak sampai sebesar itu anggarannya ,” Jelasnya.
Tinggalkan Balasan