Minggu, 22 Desember 2024

BPJS Kesehatan Manggarai Minta RSUD Ruteng Patuh dan Layani Pasien Peserta JK Sesuai PKS

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai,NTT, Gusti Ayu Agustina

RUTENG, TRENNEWS.ID – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai,NTT, Gusti Ayu Agustina merespon pemberitaan media ihwal pelayanan obat di RSUD dr. Ben Mboy Ruteng yang selalu bermasalah.

Dalam keterangannya saat diwawancarai awak media, pada Kamis (16/5/2024). Ada beberapa hal terkait PKS antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit yang telah diatur dalam Perpres 82 tahun 2018. Klaim pelayanan salah satunya yaitu Pelayanan obat, Alat Kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang diberikan PIHAK KEDUA dalam hal ini FKRTL merupakan salah satu komponen yang dibayarkan dalam paket Indonesian Case Based Groups (INA-CBG).

Jadi, untuk pembiayaannya sudah satu paket, artinya ketika peserta mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Ruteng itu harus menyediakan obat. Cuman kembali lagi terkait dengan kondisi.

“Kami sudah berupaya berkomunikasikan dengan Rumah Sakit untuk memastikan bahwa tidak boleh ada biaya atau biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh peserta,” ujar Ayu.

Menurutnya, untuk mengatasi kekosongan obat, Rumah Sakit bekerjasama dengan apotek Banera itu hal yang wajar. Jadi alurnya, ketika pasien diresepkan obat kemudian obat di rumah sakit itu kosong maka akan diberikan resep turunan yang nanti dibawa oleh peserta untuk ditunjukkan ke Apotek Banera. Nanti Apotik Banera yang akan memberikan obat ke peserta dengan tanpa meminta biaya.

“Memang terkait dengan penjelasan mekanisme untuk pembiayaan mulai dari pendaftaran sampai dengan pelayanan kesehatan tuh kan sudah masuk di dalamnya. Kalaupun stoknya selalu kosong itu karena ada kondisi-kondisi tertentu di mana mungkin terkait dengan proses pengadaan atau distribusinya yang lama,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini