Jumat, 20 Februari 2026

BPK Sultra Tuntaskan Pemeriksaan Awal APBD Kolaka Utara 2025, Exit Meeting Digelar di Kantor Bupati

Foto bersama Bupati, H Nur Rahman Umur bersama jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kantor Bupati Kolaka Utara

Lasusua, TrenNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara menuntaskan pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 26 hari, sejak minggu keempat Januari 2026.

Sebagai penutup tahapan pemeriksaan lapangan, BPK menggelar exit meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian hasil sementara pemeriksaan sebelum dituangkan dalam laporan resmi BPK.

Selama proses pemeriksaan, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Exit meeting tersebut diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Hj. A. Syamsuriani.

Kepala BKAD Kabupaten Kolaka Utara, Drs. Buhari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini merupakan bagian dari tahapan audit atas pelaksanaan APBD Tahun 2025.

“Pemeriksaan awal ini telah berlangsung selama 26 hari. Hari ini dilaksanakan exit meeting sebagai penutup pemeriksaan awal BPK. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah LKPD diserahkan, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 yang dijadwalkan pada minggu kedua April 2026 dan akan berlangsung selama 30 hari.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Dengan berakhirnya pemeriksaan awal ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat mengoptimalkan proses penyusunan dan penyajian LKPD Tahun 2025, sehingga pengelolaan anggaran daerah semakin tertib, efektif, serta berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini